Page 244 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 244
D. RUKUN DAN SYARAT KAFALAH
Rukun kafalah terdiri atas (Antonio, 2001; IBI, 2001):
1. Sighat kafalah (ijab qabul)
Bisa diekspresikan dengan ungkapan yang menyatakan adanya kesanggupan untuk
menanggung sesuatu, sebuah kesanggupan untuk menunaikan kewajiban. Seperti
ungkapan “aku akan menjadi penjagamu” atau “saya akan menjadi penjamin atas
kewajibanmu atas seseorang” atau ungkapan lain yang sejenis. Ulama tidak
mensyaratkan kalimat verbal yang harus diungkapkan dalam akad kafalah,
semuanya dikembalikan pada akad kebiasaan. Intinya, ungkapan tersebut
menyatakan kesanggupan untuk menjamin sebuah kewajiban.
2. Makful bihi (objek tanggungan)
Objek pertanggungan harus bersifat mengikat terhadap diri tertanggung, dan tidak
bias dibatalkan tanpa adanya sebab syar’i. Selain itu objek tersebut harus
merupakan tanggung jawab penuh pihak tertanggung. Seperti menjamin harga atas
pihak transaksi barang sebelum serah terima, menanggung beban utang yang
bersifat mengikat terhadap diri seseorang. Selain itu, nominal objek tertanggung
harus jelas, tidak diperbolehkan menanggung sesuatu yang tidak jelas (majhul).
Namun demikian sebagian ulama fiqh membolehkan menanggung objek
pertanggungan yang dijamin oleh Rasulullah, “Barang siapa dari orang- orang
mukmin yang meninggalkan tanggungan utang, maka pembayarannya menjadi
kewajibanku”. Berdasarkan hadis ini, nilai objek pertanggungan yang dijamin oleh
Rasulullah bersifat majhul, dengan demikian diperbolehkan.
3. Kafil (penjamin)
Ulama fiqh mensyaratkan seorang kafil haruslah orang yang berjiwa filantropi,
orang yang terbiasa berbuat baik demi kemaslahatan orang lain. Selain itu, ia juga
orang yang baligh dan berakal. Akad kafalah tidak boleh dilakukan oleh anak kecil,
orang-orang safih ataupun orang yang terhalang untuk melakukan transaksi. Karena
bersifat charity, akad kafalah harus dilakukan oleh seorang kafil dengan penuh
kebebasan, tanpa adanya paksaan. Ia memiliki kebebasan penuh guna menjalankan
235 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H