Page 24 - Modul CGAA Daerah
P. 24

Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  12  tahun  2019  tentang  Pengelolaan

                  Keuangan Daerah ditetapkan Presiden pada tanggal 6 Maret 2019 di Jakarta. Dalam Pasal 1
                  Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Pengelolaan Keuangan Daerah didefinisikan

                  sebagai  keseluruhan  kegiatan  yang  meliputi  perencanaan,  penganggaran,  pelaksanaan,

                  penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

                  Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan,
                  dan  bertanggung  jawab  dengan  memperhatikan  rasa  keadilan,  kepatutan,  manfaat  untuk

                  masyarakat,  serta  taat  pada  ketentuan  peraturan  perundang-undangan,  yang  diwujudkan

                  dalam APBD, merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan
                  Pengeluaran Daerah.

                           WEB VERSION
                  Peraturan  Pemerintah  Nomor  12  tahun  2019  tentang  Pengelolaan  Keuangan  Daerah,
                  mengatur mengenai:
                                                  IAI
                  1.    Pengelola Keuangan Daerah;


                  2.    Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD);

                  3.    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

                  4.    Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;


                  5.    Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

                  6.    Pelaksanaan dan Penatausahaan;

                  7.    Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan

                        Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

                  8.    Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;


                  9.    Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
                        Belanja Daerah;


                  10.  Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;

                  11.  Badan Layanan Umum Daerah;

                  12.  Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;


                  13.  Informasi Keuangan Daerah;

                  14.  Pembinaan dan Pengawasan.






                                                    halaman 17 dari 196
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29