Page 25 - Modul CGAA Daerah
P. 25

E.  SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

                  Siklus  pengelolaan  keuangan  daerah  merupakan  suatu  rangkaian  proses  pengelolaan

                  keuangan daerah yang dimulai dari penganggaran yang ditandai dengan ditetapkannya

                  APBD,  pelaksanaan  dan  penatausahaan  atas  APBD,  serta  pertanggungjawaban
                  pelaksanaan APBD.










                           WEB VERSION


                                                  IAI






                  Gambar 1.2 Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah


                  Siklus pengelolaan keuangan daerah mengikuti siklus dalam sistem pengendalian entitas
                  pemerintah.  Siklus  pengelolaan  keuangan  daerah  dapat  dibagi  menjadi  5  tahapan  yaitu

                  Perencanaan,  Pelaksanaan,  Penatausahaan,  Pertanggungjawaban,  dan  Pemeriksaan.
                  Keuangan  daerah  merupakan  semua  hak  dan  kewajiban  daerah  dalam  rangka

                  penyelenggaraan  pemerintah  daerah  yang  dapat  dinilai  dengan  uang.  Ruang  lingkup
                  keuangan  Negara  yang  dikelola  langsung  oleh  Pemerintah  Daerah  adalah  Anggaran

                  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

                  Proses  perencanaan  dan  penganggaran  dalam  Pemerintahan  Daerah  menggunakan

                  pendekatan Kinerja. Pendekatan ini lebih menggeser penekanan penganggaran dari yang

                  berfokus kepada pos belanja/pengeluaran pada Kinerja terukur dari aktivitas dan Program
                  kerja. Terdapatnya tolak ukur dalam pendekatan ini akan mempermudah Pemerintah Daerah

                  dalam  melakukan  pengukuran  Kinerja  dalam  pencapaian  tujuan  dan  Sasaran  pelayanan
                  publik. Anggaran yang telah terkelompokkan dalam Kegiatan akan memudahkan pihak yang

                  berkepentingan untuk melakukan pengukuran Kinerja dengan cara terlebih dahulu membuat

                  indikator yang relevan.

                  Proses penyusunan APBD, dimulai dari pembuatan KUA dan PPAS, kemudian dilanjutkan




                                                    halaman 18 dari 196
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30