Page 52 - Modul CGAA Pusat
P. 52

bantuan  modal  kerja  secara  bergulir  kepada  kelompok  masyarakat.

                                   Keempat,  investasi  nonpermanen  lainnya,  yang  sifatnya  tidak
                                   dimaksudkan  untuk  dimiliki  pemerintah  secara  berkelanjutan  untuk

                                   menyehatkan/penyelamatan perekonomian.



                        Pengakuan

                        Pengeluaran  kas  dan/atau  aset,  penerimaan  hibah  dalam  bentuk  investasi  dan
                        konversi piutang atau aset  lain menjadi  investasi dapat  diakui sebagai  investasi

                        jangka panjang apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

                        1.   Kemungkinan  manfaat  ekonomi  dan  manfaat  sosial  atau  jasa  potensial  di
                             masa  yang  akan  datang  atau  suatu  investasi  tersebut  dapat  diperoleh
                                                  IAI
                             pemerintah dalam jangka waktu lebih dari 12 (duabelas) bulan.

                        2.   Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara andal (reliable).

                        Hasil investasi seperti dividen tunai dan bunga diakui sebagai pendapatan baik di
                        LRA maupun di LO.  Sedangkan hasil investasi berupa dividen saham diakui:


                        1.   Apabila  metode  pencatatan  yang  digunakan  meliputi  metode  biaya,  maka
                             diakui sebagai pendapatan-LO, namun tidak diakui sebagai pendatapan-LRA.

                        2.  WEB VERSION
                             Apabila metode pencatatan yang digunakan meliputi metode ekuitas, maka
                             dividen saham tidak diakui sebagai pendapatan baik pada LRA maupun LO.

                        Pengukuran

                        Metode yang digunakan untuk menilai investasi, meliputi sebagai berikut:


                        1.   Metode Biaya

                             Dengan  menggunakan  metode  biaya,  investasi  dicatat  sebesar  biaya

                             perolehan.  Penghasilan  atas  investasi  tersebut  diakui  sebesar  bagian  hasil
                             yang  diterima  dan  tidak  mempengaruhi  besarnya  investasi  pada  badan

                             usaha/badan hukum yang terkait.

                        2.   Metode Ekuitas


                             Dengan menggunakan Metode Ekuitas pemerintah mencatat investasi awal
                             sebesar perolehan dan ditambah atau dikurang sebesar bagian laba atau rugi

                             pemerintah  setelah  tanggal  perolehan.  Bagian  laba  kecuali  dividen  dalam
                             bentuk  saham  yang  diterima  pemerintah  akan  mengurangi  nilai  investasi

                             pemerintah.  Penyesuaian  terhadap  nilai  investasi  juga  diperlukan  untuk



                                                                                                     45
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57