Page 52 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 52
m) Menyiapkan dokumen surat tanda setoran atas pengembalian
belanja akibat koreksi atau hasil pemeriksaan internal dan
eksternal pada tahun berjalan.
Bendahara Pengeluaran Pembantu secara administratif bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada KPA. Bendahara
Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dan
bertanggung jawab secara administratif dan fungsional. Bendahara
IAI WEB VERSION
Pengeluaran bertanggung jawab secara administratif dengan
membuat laporan pertanggungjawaban secara administratif atas
pengeluaran pada SKPD dan disampaikan kepada PA. Bendahara
Pengeluaran pembantu bertanggung jawab secara administratif
dengan membuat laporan pertanggungjawaban secara administratif
atas pengeluaran pada unit SKPD dan disampaikan kepada KPA.
Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab secara fungsional
dengan membuat laporan pertanggungjawaban secara fungsional.
Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dilarang:
a) Melakukan aktivitas perdagangan, pekerjaan pemborongan,
dan penjualan jasa;
b) Bertindak sebagai penjamin atas kegiatan pekerjaan dan/atau
penjualan jasa;
c) Menyimpan uang pada suatu bank atau lembaga keuangan
lainnya atas nama pribadi baik secara langsung maupun tidak
langsung; dan
d) Larangan berlaku juga terhadap Bendahara Penerimaan
Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara
Khusus.
Larangan bagi Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan
Pembantu, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran
Pembantu dilakukan terhadap kegiatan, sub kegiatan, tindakan,
dan/atau aktivitas lainnya yang berkaitan langsung dengan
pelaksanaan APBD.
48

