Page 63 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 63
d. Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran harus diarahkan untuk
mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta
meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
e. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran harus
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
IAI WEB VERSION
f. Fungsi Stabilisasi
Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi
alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental
perekonomian.
2. Pendekatan dalam Penyusunan Anggaran
Perubahan-perubahan kunci yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara antara lain menyangkut metode
penganggaran yang menggunakan tiga pendekatan sebagai berikut:
a. Pendekatan Penganggaran Terpadu.
Penyusunan anggaran dilakukan dengan mengintegrasikan proses
perencanaan dan penganggaran di lingkungan SKPD untuk menghasilkan
dokumen rencana kerja, dengan tidak ada lagi dikotomi antara anggaran
belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Dengan demikian,
penganggaran menjadi lebih terarah karena dikaitkan langsung dengan
perencanaan program/kegiatan. Dalam kaitan dengan menghitung biaya
input dan menaksir kinerja program sangat penting untuk melihat secara
bersama-sama biaya secara keseluruhan, baik yang bersifat investasi
maupun biaya yang bersifat operasional. Memadukan (unifying) anggaran
sangat penting untuk memastikan bahwa investasi dan biaya operasional
yang berulang (recurrent) dipertimbangkan secara simultan pada saat-saat
pengambilan keputusan dalam siklus penganggaran.
b. Pendekatan Penganggaran Berbasis Kinerja.
Penyusunan anggaran berorientasi pada pencapaian keluaran dan hasil yang
terukur (kinerja). Di samping itu, dalam merealisasikan suatu anggaran
59