Page 142 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 142

nilai wajar aset setelah awal perolehan, kecuali untuk aset konsesi jasa
                                  yang masih dalam proses konstruksi. Nilai penyusutan aset konsesi jasa

                                  untuk  masing-masing  periode  perhitungan  penyusutan  diakui  sebagai
                                  beban penyusutan di laporan operasional dan akumulasi penyusutan yang

                                  merupakan kontra akun nilai awal perolehan aset konsesi jasa di Neraca.
                         IAI WEB VERSION
                                  Metode garis lurus untuk perhitungan nilai penyusutan aset konsesi jasa
                                  dilakukan  dengan  memperhatikan  nilai  wajar  awal  perolehan  aset

                                  konsesi jasa secara komposit dan masa konsesi dalam penyediaan jasa
                                  layanan publik sesuai dengan perjanjian konsesi jasa.

                                  Pada saat masa konsesi berakhir dan terjadi penyerahan aset konsesi jasa
                                  dari  mitra  kepada  pemberi  konsesi,  dilakukan  analisis  apakah  aset

                                  konsesi  jasa  masih  diperkirakan  memiliki  masa  manfaat  dalam

                                  penyediaan  jasa  pelayanan  publik.  Jika  aset  konsesi  jasa  masih
                                  diperkirakan memiliki masa manfaat dalam penyediaan Jasa pelayanan

                                  publik  setelah  berakhir  masa  konsesi,  maka  dilakukan  penyesuaian

                                  perhitungan nilai penyusutan aset konsesi jasa dengan memperhatikan
                                  sisa masa manfaat aset, serta penyesuaian nilai buku aset konsesi jasa

                                  yang  mempengaruhi  penyesuaian  akun  ekuitas.  Jika  aset  konsesi  jasa
                                  dipertimbangkan tidak memiliki masa manfaat dalam penyediaan jasa

                                  pelayanan  publik  setelah  berakhir  masa  konsesi,  maka  dilakukan
                                  penghentian  pengakuan  aset  konsesi  jasa  secara  komposit  untuk

                                  selanjutnya  dilakukan  pengakuan  dan  revaluasi  nilai  aset  yang  masih

                                  layak digunakan sesuai karakteristik klasifikasi aset tetap masing-masing
                                  tanah;  peralatan  dan  mesin;  gedung  dan  bangunan;  jalan,  irigasi,  dan

                                  jaringan; dan aset tetap lainnya.


                                 Akuntansi pencatatan setelah perolehan awal-aset berasal dari pemberi
                                  konsesi

                                  Aset konsesi jasa yang berasal dari reklasifi.kasi barang milik negara dan

                                  memenuhi  .kondisi  pengakuan  aset  konsesi  jasa  serta  memiliki
                                  karakteristik  aset  tetap  barang  milik  negara  disusutkan,  dilakukan









                                                               91
   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146   147