Page 144 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 144
f. Ketentuan hak dan tanggung jawab lainnya, misalnya
perbaikan besar komponen utama aset konsesi Jasa
(overhaul);
g. Ketentuan pemberian ijin atau akses bagi mitra terhadap aset
konsesi jasa atau aset selain aset konsesi jasa guna
IAI WEB VERSION
memperoleh pendapatan; dan
h. Perubahan dalam perjanjian konsesi jasa yang terjadi pada
periode laporan keuangan tahun berjalan.
8. Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya
Aset Lainnya meliputi aset pemerintah selain aset lancar, investasi jangka
panjang, aset tetap, dana cadangan, dan piutang jangka panjang. Aset Lainnya
antara lain: Aset tidak berwujud; Kemitraan dengan pihak ketiga; Kas yang
dibatasi penggunaannya; Aset Lain-Lain.
a. Aset Tidak Berwujud
Aset Tidak Berwujud didefinisikan sebagai aset non-moneter yang dapat
diidentifikasi namun tidak mempunyai wujud fisiko Aset Tidak Berwujud
merupakan bagian dari Aset Non lancar yang digunakan secara langsung atau
tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat
umum yang memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Aset non-moneter yang dapat diidentifikasi;
2. Dikendalikan oleh entitas pemerintah;
3. Mempunyai potensi manfaat ekonomi masa depan.
Jenis Aset Tidak Berwujud:
1. Goodwill. Goodwill adalah kelebihan nilai yang diakui oleh suatu entitas
akibat adanya pembelian kepentingan/ saham di atas nilai buku.
Goodwill dihitung berdasarkan selisih antara nilai entitas berdasarkan
pengakuan dari suatu transaksi peralihan/ penjualan kepentingan/ saham
dengan nilai buku kekayaan bersih perusahaan.
2. Hak Paten dan Hak Cipta. Diperoleh karena adanya kepemilikan
kekayaan intelektual atau atas suatu pengetahuan teknis atau suatu karya
yang dapat menghasilkan manfaat bagi entitas . Di samping itu, dengan
93