Page 226 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 226

Instansi pemerintah dapat menggunakan berbagai bentuk komunikasi yang sesuai dengan

                     kebutuhan.    Sedangkan     dalam     upaya    meningkatkan     komunikasi     secara
                     berkesinambungan, maka isntansi pemerintah perlu mengelola, mengembangkan, dan

                     memperbaiki sistem informasinya.
                     Dalam unsur ini terdapat 2 sub unsur sebagai berikut:

                     a.    Menyediakan dan memanfaatkan berbagai bentuk dan sarana komunikasi
                         IAI WEB VERSION
                           Bentuk dan sarana untuk mengkomunikasikan informasi penting antara lain berupa

                           buku  pedoman  kebijakan  dan  prosedur,  surat  edaran,  memorandum,  papan

                           pengumuman, situs internet dan intranet, rekaman video, e-mail, dan arahan lisan,
                           termasuk  pula  tindakan  pimpinan  yang  mendukung  implementasi  Sistem

                           Pengendalian Intern.

                     b.    Mengelola,  mengembangkan  dan  memperbaharui  sistem  informasi  secara  terus
                           menerus.

                           Dalam rangka mengelola, mengembangkan, dan memperbarui sistem informasi,
                           pimpinan  Instansi  Pemerintah  perlu  mempertimbangkan  manajemen  sistem

                           informasi,  mekanisme  identifikasi  kebutuhan  informasi,  perkembangan  dan
                           kemajuan  teknologi  informasi,  pemantauan  mutu  informasi,  dan  kecukupan

                           sumber daya manusia dan keuangan untuk pengembangan teknologi informasi.


               5.    Pemantauan pengendalian intern

                     Merupakan proses penilaian atas  mutu kinerja sistem pengendalian intern dan proses
                     yang  memberikan  keyakinan,  bahwa  temuan  audit  dan  evaluasi  lainnya  segera

                     ditindaklanjuti. Pemantauan pengendalian intern menilai kualitas kinerja pengendalian
                     intern instansi pemerintah secara terus-menerus sebagai bagian dari proses pelaksanaan

                     kegiatan sehari-hari. Selain itu, evaluasi terpisah terhadap pengendalian intern dilakukan

                     secara berkala dan kelemahan yang ditemukan diteliti lebih lanjut. Perlu ada prosedur
                     untuk  memastikan  bahwa  seluruh  temuan  audit  dan  reviu  lainnya  segera  dievaluasi,

                     ditentukan tanggapan yang tepat, dan dilaksanakan tindakan perbaikannya.

                     Dalam unsur ini terdapat 3 sub unsur sebagai berikut:
                     a.    Pemantauan berkelanjutan

                           Pemantauan berkelanjutan  adalah penilaian atas mutu kinerja Sistem Pengendalian
                           Intern secara terus menerus dan menyatu dalam kegiatan Instansi Pemerintah.

                     b.    Evaluasi terpisah



                                                           175
   221   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231