Page 230 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 230
Komitmen yang dilaksanakan secara periodik tersebut perlu dipantau dan dalam
pelaksanaannya perlu diimbangi dengan adanya kepemimpinan yang kondusif (sub unsur 1.3)
sebagai pemberi teladan untuk dituruti seluruh pegawai. Agar dapat mendorong terwujudnya
hal tersebut, maka diperlukan aturan kepemimpinan yang baik. Aturan tersebut perlu
disosialisasikan kepada seluruh pegawai untuk diketahui bersama.
Demikian juga, struktur organisasi perlu dirancang sesuai dengan kebutuhan (sub unsur 1.4)
IAI WEB VERSION
dengan pemberian tugas dan tanggung jawab kepada pegawai dengan tepat (sub unsur 1.5).
Terhadap struktur yang telah ditetapkan, perlu dilakukan analisis secara berkala tentang bentuk
struktur yang tepat. Diperlukan pembinaan sumber daya manusia (sub unsur 1.6) yang tepat
sehingga tujuan organisasi tercapai. Disamping itu, keberadaan aparat pengawasan intern
pemerintah (APIP) (sub unsur 1.7) perlu ditetapkan dan diberdayakan secara tepat agar dapat
berperan secara efektif. Hal lainnya yang perlu dibangun dalam penyelenggaraan lingkungan
pengendalian yang baik adalah menciptakan hubungan kerja sama yang baik (sub unsur 1.8)
diantara instansi pemerintah yang terkait.
Untuk membangun kondisi yang nyaman sebagaimana disebutkan di atas, maka lingkungan
pengendalian yang baik harus memiliki kepemimpinan yang kondusif. Kepemimpinan yang
kondusif diartikan sebagai situasi dimana pemimpin selalu mengambil keputusan dengan
mendasarkan pada data hasil penilaian risiko. Berdasarkan kepemimpinan yang kondusif
inilah, maka muncul kewajiban bagi pimpinan untuk menyelenggarakan penilaian risiko di
instansinya.
Penilaian risiko dengan dua sub unsurnya, dimulai dengan melihat kesesuaian antara tujuan
kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah dengan tujuan sasarannya, serta kesesuaian
dengan tujuan strategik yang ditetapkan pemerintah. Setelah penetapan tujuan, instansi
pemerintah melakukan identifikasi risiko (sub unsur 2.1) atas risiko intern dan ekstern yang
dapat mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan tersebut, kemudian menganalisis risiko
(sub unsur 2.2) yang memiliki probability kejadian dan dampak yang sangat tinggi sampai
dengan risiko yang sangat rendah.
Berdasarkan hasil penilaian risiko dilakukan respon atas risiko dan membangun kegiatan
pengendalian yang tepat (sub unsur 3.1 sampai dengan 3.11). Dengan kata lain, kegiatan
pengendalian dibangun dengan maksud untuk merespon risiko yang dimiliki instansi
pemerintah dan memastikan bahwa respon tersebut efektif. Seluruh penyelenggaraan unsur
SPIP tersebut haruslah dilaporkan dan dikomunikasikan (sub unsur 4.1 dan 4.2) serta dilakukan
179