Page 231 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 231

pemantauan  (sub  unsur  5.1  dan  5.2)  secara  terus-menerus  guna  perbaikan  yang

               berkesinambungan.

               Sebagai  alat  untuk  mengukur  penerapan  pengendalian  intern,  pemerintah  menerbitkan

               Peraturan  Kepala  BPKP  No.4  Tahun  2016  tentang  Pedoman  Penilaian  dan  Strategi
               Peningkatan  Maturitas  Sistem  Pengendalian  Intern  Pemerintah.  Tingkat  maturitas

               penyelenggaraan      Sistem    Pengendalian      Intern   Pemerintah      adalah    tingkat
                         IAI WEB VERSION
               kematangan/kesempurnaan  penyelenggaraan  sistem  pengendalian  intern  pemerintah  dalam
               mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun

               2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kerangka maturitas SPIP terpola dalam
               enam tingkatan yaitu: “Belum Ada”, “Rintisan”, “Berkembang”, “Terdefinisi”, “Terkelola dan

               Terukur”, “Optimum”. Tingkatan dimaksud setara masing-masing dengan level 0, 1, 2, 3, 4
               dan 5. Setiap tingkat maturitas mempunyai karakteristik dasar yang menunjukkan peran atau

               kapabilitas penyelenggaraan SPIP dalam mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah.

               Tingkatan maturitas SPIP tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:

                                          Tabel 5.1 Tingkatan Maturitas SPIP

                        Tingkat                                 Karakteristik SPIP

                                         K/L/D sama sekali belum memiliki kebijakan dan prosedur yang
                      Belum Ada          diperlukan untuk melaksanakan praktek praktek pengendalian intern


                                         Ada praktik pengendalian intern, namun pendekatan risiko dan
                                         pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad hoc dan tidak
                        Rintisan         terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi dan pemantauan sehingga
                                         kelemahan tidak diidentifikasi

                                         K/L/D telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak
                                         terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat bergantung pada
                     Berkembang          individu dan bekum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas
                                         pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang
                                         belum ditangani secara memadai

                                         K/L/D telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan
                      Terdefinisi        terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern
                                         dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai
                                         K/L/D telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, masing-
                                         masing personel pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan
                 Terkelola dan Terukur   pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan K/L/D.
                                         Evaluasi formal dan terdokumentasi.







                                                           180
   226   227   228   229   230   231   232   233   234   235   236