Page 231 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 231
pemantauan (sub unsur 5.1 dan 5.2) secara terus-menerus guna perbaikan yang
berkesinambungan.
Sebagai alat untuk mengukur penerapan pengendalian intern, pemerintah menerbitkan
Peraturan Kepala BPKP No.4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi
Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Tingkat maturitas
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah tingkat
IAI WEB VERSION
kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam
mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kerangka maturitas SPIP terpola dalam
enam tingkatan yaitu: “Belum Ada”, “Rintisan”, “Berkembang”, “Terdefinisi”, “Terkelola dan
Terukur”, “Optimum”. Tingkatan dimaksud setara masing-masing dengan level 0, 1, 2, 3, 4
dan 5. Setiap tingkat maturitas mempunyai karakteristik dasar yang menunjukkan peran atau
kapabilitas penyelenggaraan SPIP dalam mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah.
Tingkatan maturitas SPIP tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 5.1 Tingkatan Maturitas SPIP
Tingkat Karakteristik SPIP
K/L/D sama sekali belum memiliki kebijakan dan prosedur yang
Belum Ada diperlukan untuk melaksanakan praktek praktek pengendalian intern
Ada praktik pengendalian intern, namun pendekatan risiko dan
pengendalian yang diperlukan masih bersifat ad hoc dan tidak
Rintisan terorganisasi dengan baik, tanpa komunikasi dan pemantauan sehingga
kelemahan tidak diidentifikasi
K/L/D telah melaksanakan praktik pengendalian intern, namun tidak
terdokumentasi dengan baik dan pelaksanaannya sangat bergantung pada
Berkembang individu dan bekum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas
pengendalian belum dievaluasi sehingga banyak terjadi kelemahan yang
belum ditangani secara memadai
K/L/D telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan
Terdefinisi terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern
dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai
K/L/D telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, masing-
masing personel pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan
Terkelola dan Terukur pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan K/L/D.
Evaluasi formal dan terdokumentasi.
180