Page 233 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 233
Pernyataan Tanggung Jawab
Laporan Keuangan (nama satker) selaku UAKPA yang terdiri dari:
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Operasional
c. Laporan Perubahan Ekuitas
d. Neraca
e. Catatan Atas Laporan Keuangan
Periode (semeseter………/ tahun anggaran………..) sebagaimana terlampir adalah
merupakan tanggung jawab kami.
(paragraph penjelasan – untuk menjelaskan hal yang perlu dijelaskan terkait dengan
hal yang khusus dalam penyusunan laporan keuangan)
Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern
yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan
posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
………........,………
Kepala Satuan Kerja
IAI WEB VERSION
Dari format di atas terdapat pernyataan ”Laporan Keuangan tersebut telah disusun
berdasarkan pengendalian intern yang memadai, ...”, sehingga Pernyataan Tanggung
Jawab atas Laporan Keuangan yang disusun manajemen harus didasari dengan
mekanisme penilaian pengendalian intern yang sistematis dan terdokumentasikan dengan
baik.
Mengingat pentingnya tujuan pelaporan keuangan dan pernyataan tanggung jawab
tersebut, setiap pimpinan dan seluruh pejabat/pegawai di lingkungan K/L dan BUN perlu
meningkatkan penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) secara
sistematis, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik untuk mendapatkan hasil yang
optimal dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia
Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu
Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
PIPK menurut PMK tersebut adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk
memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan andal
dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Penerapan PIPK diharapkan
dapat memberikan keyakinan yang memadai kepada pembaca atau pengguna laporan
182