SYARAT PENDAFTARAN ASEAN CPA
- WNI
- Memiliki sertifikat CA Indonesia
- Memiliki pengalaman praktis dibidang akuntansi minimal 3 tahun dalam periode 5 tahun sebelum (Tidak bisa hanya sebagai pengajar/pendidik saja)
- Kewajiban Anggota Utama terpenuhi (keanggotaan harus aktif harus aktif sampai dengan 31 Desember tahun berjalan, dan Pengajuan lewat dari tanggal 30 September harus aktif keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berikutnya.
- Tidak pernah terlibat pelanggaran etika atau pelanggaran pidana
- Tidak sedang mendapatkan sanksi dari IAI
Daftar ASEAN CPA
CONTOH PENGISIAN FORMULIR PENDAFTARAN ASEAN CPA