Pengalaman kerja praktik merupakan kegiatan kerja nyata yang bersifat akuntansi, keuangan, dan/atau bisnis, yang memenuhi kompetensi utama dan kompetensi khusus CA.
Untuk menjadi CA Indonesia, kandidat harus memiliki minimal 3 (tiga) tahun pengalaman kerja praktik, yang dilakukan melalui pengalaman kerja profesional pada entitas atau organisasi yang relevan dan berada di bawah supervisi pihak yang kompeten.
Pengalaman kerja harus mencakup area yang relevan dengan profesi akuntansi, seperti: