Akuntan Beregister adalah seseorang yang telah terdaftar pada register negara akuntan yang diselenggarakan oleh Menteri Keuangan.
Syarat untuk dapat terdaftar sebagai Akuntan Beregister melalui IAI
Piagam Akuntan Beregister diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sejak tanggal 10 Maret 2022 piagam akuntan beregister diterbitkan dalam secara elektronis dengan tanda tangan elektronik.
Pengecekan keaslian dokumen yang ditandatangani secara elektronik dapat dilakukan melalui situs web: https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
Tombol Registrasi diarahkan ke IAILounge
Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 122-000-6659398
Atas nama : Ikatan Akuntan IndonesiaNo. Rekening : 539-5555-666