PENGANTAR
PSAK 22 tentang Kombinasi Bisnis telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 12 Januari 2010.
PSAK 22 ini merevisi PSAK 22 tentang Akuntansi Pengabungan Usaha yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 22 tentang Kombinasi Bisnis pada tanggal 27 Agustus 2014.