PENGANTAR
PSAK 61 tentang Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 18 November 2010.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 61 tentang Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah pada tanggal 27 Agustus 2014.