PENGANTAR
PSAK 53 tentang Pembayaran Berbasis Saham telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 23 Oktober 2010.
PSAK 53 ini merevisi PSAK 53 tentang Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham yang telah dikeluarkan pada tanggal 4 September 1998.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 53 tentang Pembayaran Berbasis Saham yang telah disahkan pada tanggal 27 Agustus 2014.