PENGANTAR
PSAK 64 tentang Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 18 Mei 2011.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.
PENGANTAR PENYESUAIAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 64 tentang Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan
Sumber Daya Mineral pada tanggal 27 Agustus 2014.