SAK Disahkan Selama Tahun 2017

Standar Akuntansi Keuangan yang Disahkan Selama Tahun 2017

 

No

Standar Akuntansi Keuangan

Ikhtisar ringkas

Tanggal Pengesahan

Tanggal Efektif

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK)

1.

PSAK 71: Instrumen Keuangan

PSAK 71: Instrumen Keuangan merupakan adopsi dari IFRS 9 Financial Instruments. PSAK 71 mengatur perubahan persyaratan terkait instrumen keuangan seperti:

a. Klasifikasi dan pengukuran;

b. Penurunan nilai; dan

c. Akuntansi lindung nilai.

 

Link Terkait                      

PENGESAHAN PSAK 71, PSAK 72, DAN AMENDEMEN PSAK 62

26 Juli 2017

1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

2.

PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan

PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan merupakan adopsi dari IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers. PSAK 72 menetapkan prinsip yang diterapkan entitas untuk melaporkan informasi yang berguna kepada pengguna laporan keuangan tentang sifat, jumlah, waktu, dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan.

PSAK 72 akan menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan pendapatan yang ada saat ini, yaitu:

a. PSAK 23: Pendapatan;

b. PSAK 34: Kontrak Konstruksi;

c. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan,

d. ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat,

e. ISAK 27: Pengalihan Aset Dari Pelanggan, dan

f. PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate.

Untuk dapat menentukan pengakuan pendapatan, Pernyataan ini mensyaratkan entitas untuk melakukan analisis transaksi berdasarkan kontrak terlebih dahulu, yang terdiri dari 5 (lima) tahapan berikut:

a. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;

b. Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan;

c. Menentukan harga transaksi;

d. Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan; dan

e. Mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas telah menyelesaikan kewajiban

pelaksanaan.

 

Link Terkait


PENGESAHAN PSAK 71, PSAK 72, DAN AMENDEMEN PSAK 62

26 Juli 2017

1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

3.

PSAK 73: Sewa

PSAK 73: Sewa merupakan adopsi dari IFRS 16 Leases. PSAK 73: Sewa menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sewa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyewa dan pesewa menyediakan informasi yang relevan yang merepresentasikan dengan tepat transaksi tersebut. Informasi ini memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak transaksi sewa pada posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas.

PSAK 73: Sewa akan menggantikan:

a. PSAK 30: Sewa;

b. ISAK 8: Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa;

c. ISAK 23: Sewa Operasi – Insentif;

d. ISAK 24: Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa; dan

e. ISAK 25: Hak atas Tanah.

 

Link Terkait

PENGESAHAN PSAK 73: SEWA DAN DRAF EKSPOSUR ISAK 34: KETIDAKPASTIAN DALAM PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN

18 September 2017

1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (ISAK)

1.

ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan

Ruang lingkup ISAK 32 adalah memberikan Interpretasi atas definisi dan hierarki Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan paragraf 07 dan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan paragraph 05. Dalam praktiknya, DSAK IAI melihat bahwa terdapat potensi inkonsistensi antara peraturan regulator pasar modal dengan PSAK atau ISAK spesifik. ISAK 32 memberikan pengaturan bagi entitas ketika peraturan pasar modal bertentangan dengan PSAK atau ISAK spesifik.

 

Link Terkait


PENGESAHAN ISAK 32

10 Maret 2017

1 Januari 2017. Apabila sebelum tanggal efektif Interpretasi ini entitas memilih untuk menerapkan suatu peraturan yang mewajibkan perlakuan akuntansi tertentu yang bertentangan dengan suatu PSAK atau ISAK, maka Interpretasi ini berlaku efektif secara bersamaan dengan tanggal penerapan peraturan tersebut.

2.

ISAK 33: Transaksi Valuta Asing dan

Imbalan di Muka

ISAK 33 merupakan adopsi dari IFRIC 22 Foreign Currency Transactions and Advance ConsiderationISAK 33 mengklarifikasi penggunaan tanggal transaksi untuk menentukan kurs yang digunakan pada pengakuan awal aset, beban atau penghasilan terkait pada saat entitas telah menerima atau membayar imbalan di muka dalam valuta asing.

 

Link Terkait

PENGESAHAN ISAK 33: TRANSAKSI VALUTA ASING DAN IMBALAN DI MUKA

18 September 2017

1 Januari 2019, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

AMENDEMEN

1.

Amendemen PSAK 62: Kontrak Asuransi - Menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi

Amendemen PSAK 62 merupakan adopsi dari Amendments to IFRS 4 Insurance Contracts: Applying IFRS 9 Financial Instruments with IFRS 4 Insurance Contracts. Amendemen PSAK 62 memberikan perhatian kepada entitas yang bergerak di bidang asuransi tentang keterkaitan antara tanggal efektif PSAK 71 dan standar baru terkait dengan Kontrak Asuransi yang nantinya akan menggantikan PSAK 62.

 

Link Terkait

PENGESAHAN PSAK 71, PSAK 72, DAN AMENDEMEN PSAK 62

26 Juli 2017

a. Deferrral approach: pengecualian temporer dari penerapan PSAK 71 bagi entitas yang aktivitas utamanya adalah menerbitkan kontrak asuransi sebagaimana ruang lingkup PSAK 62 (yang diterapkan pada level entitas pelapor). Untuk menentukan pengecualian temporer dari penerapan PSAK 71, entitas disyaratkan untuk melakukan assessment apakah entitas memenuhi kualifikasi untuk pengecualian temporer dari penerapan PSAK 71 pada laporan keuangan segera sebelum 30 Juni 2019. Deferrral approach dalam Amendemen PSAK 62 memungkinkan tapi tidak mensyaratkan asuradur untuk menerapkan PSAK 55 daripada PSAK 71 untuk periode tahun buku yang dimulai sebelum IFRS 17 berlaku efektif atau diadopsi, mana yang lebih dulu; dan

b. Overlay approach: memperkenankan entitas untuk mereklasifikasi beberapa penghasilan atau beban yang timbul dari aset keuangan yang ditetapkan dari laba rugi ke penghasilan komprehensif lain. Asuradur dapat memilih untuk menerapkan overlay approach yang dideskripsikan dalam paragraf 35B hanya ketika pertama kali menerapkan PSAK 71.

2.

Amendemen PSAK 13: Properti Investasi tentang Pengalihan Properti Investasi

Amendemen PSAK 13: Properti Investasi tentang Pengalihan Properti Investasi merupakan adopsi dari Amendemen IAS 40 Transfers of Investment Property. Amendemen PSAK 13 tentang Pengalihan Properti Investasi mengamendemen paragraf 57 sehingga mencerminkan prinsip bahwa perubahan penggunaan mencakup penilaian atas apakah properti memenuhi, atau berhenti memenuhi, definisi properti investasi dan bukti pendukung bahwa perubahan penggunaan telah terjadi. Selain itu, Amendemen PSAK 13 tentang Pengalihan Properti Investasi juga mengkarakteristik ulang daftar keadaan dalam paragraf 57(a)-(d) sebagai daftar contoh yang tidak komprehensif (nonexhausive).

 

Link Terkait

PENGESAHAN AMENDEMEN PSAK 13: PROPERTI INVESTASI TENTANG PENGALIHAN PROPERTI INVESTASI DAN AMENDEMEN PSAK 53: PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM TENTANG KLASIFIKASI DAN PENGUKURAN TRANSAKSI PEMBAYARAN BERBASIS

18 September 2017

1 Januari 2018, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

3.

Amendemen PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham tentang Klasifikasi dan Pengukuran Transaksi Pembayaran Berbasis Saham

Amendemen PSAK 53 merupakan adopsi dari Amendemen IFRS 2 Classification and Measurement of Share-based Payment Transactions yang berlaku efektif per 1 Januari 2018. Amendemen PSAK 53 bertujuan untuk memperjelas perlakuan akuntansi terkait klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham.

Link Terkait

PENGESAHAN AMENDEMEN PSAK 13: PROPERTI INVESTASI TENTANG PENGALIHAN PROPERTI INVESTASI DAN AMENDEMEN PSAK 53: PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM TENTANG KLASIFIKASI DAN PENGUKURAN TRANSAKSI PEMBAYARAN BERBASIS

18 September 2017

 

1 Januari 2018, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

4.

Amendemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

Amendemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama merupakan adopsi dari Amendemen IAS 28 Investments in Associates and Joint Ventures: Long-term Interests in Associates and Joint VenturesAmendemen PSAK 15 menambahkan paragraf 14A sehingga mengatur bahwa entitas juga menerapkan PSAK 71 atas instrumen keuangan pada entitas asosiasi atau ventura bersama di mana metode ekuitas tidak diterapkan. Hal ini termasuk kepentingan jangka panjang yang secara substansi membentuk bagian investasi neto entitas pada entitas asosiasi atau ventura bersama sebagaimana dimaksud dalam PSAK 15 paragraf 38.

 

Link Terkait

PENGESAHAN AMENDEMEN PSAK 15 DAN AMENDEMEN PSAK 71

29 Desember 2017

1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

5.

Amendemen PSAK 71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif

Amendemen PSAK 71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif merupakan adopsi dari Amendemen IFRS 9 Financial Instruments: Prepayment Features with Negative CompensationAmendemen PSAK 71 mengamendemen paragraf PP4.1.11(b) dan PP4.1.12(b), dan menambahkan paragraf PP4.1.12A sehingga mengatur bahwa aset keuangan dengan fitur percepatan pelunasan yang dapat menghasilkan kompensasi negatif memenuhi kualifikasi sebagai arus kas kontraktual yang berasal semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.

 

Link Terkait

PENGESAHAN AMENDEMEN PSAK 15 DAN AMENDEMEN PSAK 71

29 Desember 2017

1 Januari 2020, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.

PENYESUAIAN TAHUNAN

1.

Penyesuaian Tahunan 2017: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang tercakup dalam Penyesuaian Tahunan 2017 adalah sebagai berikut:

  • PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.
  • PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang tercakup dalam Penyesuaian Tahunan 2017 adalah sebagai berikut:

  • PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (Penyesuaian 2017) mengklarifikasi bahwa pada saat pengakuan awal, entitas dapat memilih untuk mengukur investee-nya pada nilai wajar atas dasar investasi-per-investasi.
  • PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain (Penyesuaian 2017) mengklarifikasi bahwa persyaratan pengungkapan dalam PSAK 67, selain daripada yang dideskripsikan dalam paragraf PP10–PP16, juga diterapkan pada setiap kepentingan dalam entitas yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.

 

Link Terkait

PENGESAHAN PENYESUAIAN TAHUNAN 2017

26 April 2017

1 Januari 2018, dengan opsi penerapan dini diperkenankan.