Page 94 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 94

ETIKA PROFESI
                                                                                                  DAN TATA KElOlA
                                                                                                      KORPORAT




               7.5 Manfaat Tata Kelola bagi Korporat dan Lingkungan


               Jika perusahaan menjalankan prinsip-prinsip CG sebagaimana dijelaskan dimuka maka:

               a.  Tingkat informasi asimetri antara prinsipal dan agen akan berkurang serta terdapat pengarahan dan
                   pengawasan yang efektif terhadap agen,
               b.  Kemungkinan berbagai konflik kepentingan antara prinsipal dan agen yang merugikan prinsipal akan
                   semakin berkurang.

               Tata kelola perusahaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor, membantu melindungi
               pemegang saham minoritas dan dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih baik dan membina
               hubungan baik dengan pekerja, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini merupakan  prasyarat
               penting untuk menarik patient capital yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang
               berkelanjutan.
               Tata kelola yang baik juga akan menghasilkan:

               a.  Penciptaan dan peningkatan keunggulan kompetitif perusahaan,
               b.  Memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara efisien, mencegah penipuan dan mal praktik,
               c.  Memberikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham,
               d.  Peningkatan nilai suatu perusahaan,
                               DOKUMEN
               e.  Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan,
               f.   Pengentasan kemiskinan dengan meningkatkan tanggung jawab sosial.

               Berbagai studi di dalam dan luar negeri membuktikan bahwa pelaksanaan GCG meningkatkan kinerja dan
               nilai perusahaan. Salah satunya adalah studi IICD yang melihat hubungan antara skor CG dari ASEAN
                                                     IAI
               CG Scorecard dengan profitabilitas (diukur dengan Return on Equity (ROE)) dan nilai perusahaan (diukur
               dengan rasio harga saham/nilai buku ekuitas per lembar saham atau PBV). Pada tahun 2012 perusahaan
               terbuka yang termasuk dalam 30 perusahaan dengan skor CG teratas memiliki profitabilitas yang jauh lebih
               baik dibandingkan dengan perusahaan terbuka lainnya. Nilai rata-rata ROE 30 perusahaan tersebut adalah
               sebesar 23% dibandingkan dengan perusahaan lainnya yang hanya memperoleh ROE rata-rata kurang
               dari 15%.  Begitu pula dengan nilai PBV, rata-rata PBV perusahaan yang tergolong Top 30 CG adalah 3.5,
               sedangkan rata-rata dari perusahaan lainnya hanya 2.





               7.6  Overview Regulasi dan Pedoman Tata Kelola di Indonesia

               Krisis  Asia menjadi  momentum  penting  yang  mendorong  urgensi  reformasi  tata  kelola  perusahaan  di
               Asia, dan juga di Indonesia. Krisis yang melanda Asia tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk
               bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah tata kelola perusahaan di Indonesia. Untuk itu, dibentuklah
               Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) pada tahun 1999 untuk merekomendasikan
               prinsip-prinsip GCG nasional. Pada tahun 2004, KNKCG diubah menjadi Komite Nasional Kebijakan
               Governance (KNKG) dengan pertimbangan untuk memperluas cakupan ke tata kelola sektor publik (public
               governance). KNKG telah menerbitkan Pedoman Nasional Good Corporate Governance (Pedoman Nasional
               GCG) pertama kali pada tahun 1999, yang kemudian direvisi pada tahun 2001 dan 2006.
               Selanjutnya, untuk mendukung upaya reformasi yang dilakukan pemerintah, bermunculan berbagai inisiatif
               yang digagas oleh  berbagai kalangan yang  menaruh kepedulian untuk  membangun  kembali  Indonesia
               setelah krisis. Organisasi tersebut antara lain,  Indonesian Institute for Corporate Directorship  (IICD),
               Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Forum for Corporate governance in Indonesia (FCGI),
               Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) dan Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (LKDI).




                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia      85
   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99