Page 146 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 146

4.   Pembayaran pajak-pajak lainnya.
                             a.    Pembayaran PBB yaitu pelunasan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak

                                   Terutang (SPPT).
                             b.    Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

                             c.    Pembayaran bea meterai.


                        Metode pembayarannya yaitu pembayaran melalui online banking atau setor langsung

                        melalui kantor pos atau bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, tata cara
                        pembayaran PPh adalah sebagai berikut:

                        1.   Online banking
                              WP  perlu  mendaftar  untuk  fasilitas online  banking pada  bank  persepsi  yang

                             ditunjuk Menteri Keuangan. Bank tersebut kemudian akan menyediakan aplikasi
                                DOKUMEN
                             khusus  pembayaran  pajak online.  Saat  melakukan  pembayaran,  WP  harus
                             mengisi terlebih dahulu data yang diperlukan pada aplikasi dari bank tersebut.

                             Saat pembayaran sudah dilakukan, WP akan menerima nomor referensi sebagai
                                                       IAI
                             tanda bukti pembayaran. Setelah itu data yang sudah diisi beserta nomor referensi
                             perlu dikirim kepada bank yang bersangkutan, agar WP dapat menerima Nomor

                             Transaksi  Penerimaan  Negara  (NTPN)  dari  bank,  untuk  dipergunakan  pada
                             laporan pajak yang akan dikirimkan kepada kantor pajak.

                        2.   Setor langsung melalui kantor pos atau bank persepsi
                             WP terlebih dahulu melengkapi lembaran Surat Setoran Pajak (SSP) sebelum

                             menyetor pajak pada lokasi yang diinginkan. Setelah menyetor pajak, lembaran

                             SSP yang sudah diisi akan dicap oleh kantor pos atau bank persepsi, dan WP
                             akan menerima NTPN dari tempat tersebut, beserta bukti pembayarannya.

                        3.   Fitur bayar  pajak online di  aplikasi OnlinePajak  yang  juga  dilengkapi  fitur
                             hitung dan lapor pajak. Sehingga proses administrasi pajak pun menjadi lebih

                             mudah dan lebih cepat.








                                                            139
   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151