Page 190 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 190
penggunaan atau hak menggunakan hak‐hak tersebut pada huruf a,
penggunaan atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan tersebut pada
huruf b, atau pemberian pengetahuan atau informasi tersebut pada huruf c,
berupa:
penerimaan atau hak menerima rekaman gambar atau rekaman
suara atau keduanya, yang disalurkan kepada masyarakat melalui
satelit, kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa;
penggunaan atau hak menggunakan rekaman gambar atau rekaman
suara atau keduanya, untuk siaran televisi atau radio yang
disiarkan/dipancarkan melalui satelit, kabel, serat optik, atau
teknologi yang serupa;
penggunaan atau hak menggunakan sebagian atau seluruh
e. DOKUMEN
spektrum radio
komunikasi;
penggunaan atau hak menggunakan film gambar hidup (motion picture
films), film atau pita video untuk siaran televisi, atau pita suara untuk
siaran radio; IAI
f. pelepasan seluruhnya atau sebagian hak yang berkenaan dengan
penggunaan atau pemberian hak kekayaan intelektual/industrial atau hak‐
hak lainnya sebagaimana tersebut di atas;
g. Dalam pengertian sewa termasuk imbalan yang diterima atau diperoleh
dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan penggunaan
harta gerak atau harta tak gerak, misalnya sewa mobil, sewa kantor, sewa
rumah, dan sewa gudang.
9. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
10. Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala. Penerimaan berupa pembayaran
berkala, misalnya "alimentasi" atau tunjangan seumur hidup yang dibayar secara
berulang‐ulang dalam waktu tertentu.
11. Keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu
yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Pembebasan utang oleh pihak
183