Page 197 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 197
menyelenggarakan pendidikan harus bersifat nirlaba. Pendidikan serta
penelitian dan pengembangan yang diselenggarakan bersifat terbuka kepada
siapa saja dan telah mendapat pengesahan dari instansi yang membidanginya.
14. Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) kepada WP tertentu, yang ketentuannya diatur lebih lanjut
dengan atau berdasarkan PMK. Bantuan atau santunan yang diberikan oleh
BPJS kepada WP tertentu adalah bantuan sosial yang diberikan khusus kepada
WP atau anggota masyarakat yang tidak mampu atau sedang mendapat bencana
alam atau tertimpa musibah.
C. BENTUK USAHA TETAP (BUT)
DOKUMEN
(1) Memahami BUT
BUT adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak
bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak
IAI
lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua
belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di
Indonesia untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang
dapat berupa:
1. tempat kedudukan manajemen;
2. cabang perusahaan;
3. kantor perwakilan;
4. gedung kantor;
5. pabrik;
6. bengkel;
7. gudang;
8. ruang untuk promosi dan penjualan;
9. pertambangan dan penggalian sumber alam;
10. wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi;
11. perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan, atau kehutanan;
190