Page 205 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 205
Contoh 1:
Dana Pensiun A yang pendiriannya telah mendapat pengesahan dari Menteri
Keuangan memperoleh penghasilan bruto yang terdiri atas:
Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak sesuai = Rp100.000.000
dengan Pasal 4 ayat (3) huruf h
Penghasilan bruto lainnya = Rp300.000.000+
Jumlah penghasilan bruto = Rp400.000.000
Apabila seluruh biaya adalah sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), biaya
yang boleh dikurangkan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan
adalah sebesar 3/4 x Rp200.000.000 = Rp150.000.000.
DOKUMEN
Contoh 2:
PT A dalam tahun 2009 menderita kerugian fiskal sebesar Rp1.200.000.000 (satu
miliar dua ratus juta rupiah). Dalam 5 (lima) tahun berikutnya laba rugi fiskal PT A
IAI
sebagai berikut:
2010 = laba fiskal Rp200.000.000
2011 = rugi fiskal (Rp300.000.000)
2012 = laba fiskal RpN I H I L
2013 = laba fiskal Rp100.000.000
2014 = laba fiskal Rp800.000.000
Kompensasi kerugian dilakukan sebagai berikut :
Rugi fiskal tahun 2009 = (Rp1.200.000.000)
Laba fiskal tahun 2010 = Rp200.000.000(+)
Sisa rugi fiskal tahun 2009 = (Rp1.000.000.000)
Rugi fiskal tahun 2011 = (Rp300.000.000)
198