Page 138 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 138
BAB 8: MANAJEMEN PAJAK DARI PENGHASILAN USAHA DAN PENGHASILAN LAINNYA
8. Rekonsiliasi antara penghasilan dan PPN bertujuan untuk:
A. Menambah beban pajak
B. Mengetahui PPN kurang setor atau PPh kurang bayar
C. Menghapus kewajiban administrasi pajak
D. Menurunkan laba kena pajak
9. Bea keluar dikenakan terhadap:
A. Barang impor
B. Barang ekspor
C. Barang konsumsi dalam negeri
IAI WEB VERSION
D. Barang hibah antar perusahaan
10. Jika peredaran usaha di SPT PPh Badan lebih besar daripada SPT Masa PPN, maka
kemungkinan:
A. Penyerahan BKP belum dipungut PPN
B. PPN lebih bayar
C. Selisih kurs negatif
D. Kelebihan bayar pajak ekspor
Esai
1. Jelaskan perbedaan antara penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur serta
pengaruhnya terhadap perhitungan angsuran PPh Pasal 25.
2. Apa tujuan dilakukannya rekonsiliasi antara PPh Badan dan PPN bagi wajib pajak?
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 129

