Page 144 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 144

BAB 9: MANAJEMEN PAJAK ATAS ELEMEN BEBAN
                                              DARI PENJUALAN BARANG DAN PENGURANGAN DARI PENGHASILAN BRUTO



                      Perhitungan Laba Bersih untuk masing-masing metode adalah sebagai berikut:

                                                                     Average                FIFO

                           Penjualan                                  Rp 60.000.000      Rp 60.000.000
                           Harga Pokok Penjualan                             (18.000.000)             (16.000.000)
                           Margin Laba                                        42.000.000               44.000.000

                           Beban Operasi                                     (10.000.000)  (10.000.000)
                           Laba Sebelum Pajak                                 32.000.000               34.000.000
                           Beban Pajak                                       (12.800.000)             (13.600.000)
                       IAI WEB VERSION
                           Laba Bersih                                         19.200.000               20.400.000


                      Summary Perbandingan Metode Average dan FIFO:

                                        Persediaan   Margin Laba     Pajak    Laba Bersih  Laba Ditahan     Kas
                           Average
                           Cost           18juta       42juta       12,8juta    19,2juta     29,2juta     20,2juta
                           FIFO           20juta       44juta       13,6juta    20,4juta     30,4juta     19,4juta


                      Berdasarkan tabel di atas, maka dapat terlihat bahwa:
                      1.  Penggunaan metode FIFO akan menghasilkan Harga Pokok Penjualan yang lebih kecil
                          dibandingkan metode Average sehingga laba bersih perusahaan akan menjadi lebih besar
                          dan beban pajak yang harus ditanggung Wajib Pajak juga lebih besar.
                      2.  Penggunaan metode  Average menyebabkan jumlah kas yang dimiliki oleh perusahaan
                          lebih banyak dibandingkan dengan metode FIFO karena adanya penghematan dalam
                          pembayaran pajak.

                      9.4  MEMILIH METODE PENYUSUTAN

                      Dalam melakukan penyusutan aset tetap, perpajakan hanya mengizinkan penggunaan dua
                      jenis metode penyusutan yaitu metode garis lurus dan saldo menurun. Khusus untuk aset
                      dalam bentuk bangunan, metode yang diizinkan hanya garis lurus saja. Hal ini diatur dalam
                      UU Pajak Penghasilan pasal 11.


                      Selain metode, UU Pajak Penghasilan juga menentukan umur manfaat dari masing-masing
                      aset. Pajak membagi kelompok aset bukan bangunan menjadi 4 kelompok. Adapun klasifikasi
                      dari masing-masing kelompok aset diatur dalam PMK 72 Tahun 2023.

                      Baik metode garis lurus maupun saldo menurun, sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan
                      masing-masing. Ketika Wajib Pajak telah memilih salah satu metode di atas dalam menilai
                      persediaannya, Wajib Pajak tersebut harus konsisten dengan pilihannya.














                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        135
   139   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149