Page 157 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 157

MANAJEMEN PERPAJAKAN







            November
            1.     Membeli bahan baku secara impor dengan nilai impor Rp40.000.000.000 dan membeli bahan baku
                   di pasar domestik senilai Rp20.000.000.000
            2.     Membayar royalti kepada PT IM atas pemakaian merk milik PT IM senilai Rp8.000.000.000
            3.     Memberikan produk perusahaan kepada:
                   a.  Kepada para karyawan senilai Rp300.000.000 (harga jual dengan laba termasuk didalamnya 20%).
                   b.  Beberapa panti asuhan di Jawa Timur senilai Rp400.000.000 (harga jual dengan laba termasuk
                     didalamnya 20%).
            4.     Melakukan penjualan kepada para distributor yang telah ditunjuk di seluruh Indonesia kecuali Pulau
                   Batam senilai Rp100.000.000.000.
            5.     Melakukan penjualan kepada distributor di kawasan bebas pulai Batam senilai Rp3.000.000.000

            Desember
            1.     Membeli bahan baku secara impor dengan nilai impor Rp10.000.000.000 dan membeli bahan baku
                   di pasar domestik senilai Rp10.000.000.000
            2.     Menjual produk ke PT Pertamina senilai Rp2.000.000.000
            3.     Melakukan penjualan kepada para distributor yang telah ditunjuk senilai Rp70.000.000.000


            Pertanyaan:
            1.     Hitunglah jumlah PPN Masukan dan keluaran dari transaksi September sd Desember 2013; Lalu
                               DOKUMEN
                   tentukan berapa Jumlah PPN yang kurang/(lebih) bayar akhir masa Desember 2013!
            2.     Apa yang sebaiknya dilakukan oleh PT JS untuk menghemat  cashflow-nya setidak-tidaknya
                   penghematan dari pembebasan PPN?
            3.     Bagaimana perlakuan PPN atas pejualan kepada Distributor di Kawasan Bebas Pulau Batam? Hal
                   apa saja yang harus diperhatikan oleh PT JS agar tidak terkena sanksi dari transaksi penjualannya
                                                     IAI
                   kepada distributor di kawasan bebas Pulau Batam?
            4.     Bagaimana perlakuan PPN atas pejualan kepada PT Pertamina? Hal apa saja yang harus diperhatikan
                   oleh PT JS agar tidak terkena sanksi dari transaksi penjualannya kepada PT Pertamina?
            5.     Jika tahun 2014 PT JS berencana melakukan pembelian kendaraan sebanyak 10 unit untuk keperluan
                   para manajer puncak PT JS, hal apa yang harus diperhatikan terkait dengan tax saving pada PPN ?
            6.     Berikan saran-saran agar PT JS
                   •  Dapat menghemat cashflow PPN
                   •  Dapat memaksimumkan pengkreditan pajak masukan
                   •  Terhindar dari sanksi di bidang PPN


            Jawaban
            1.     PT JS sebaiknya dikukuhkan sebagai  PKP sebelum terjadinya pengalihan aset dari PT  IJ yaitu
                   sebelum tanggal 22 Agustus 2013. PT JS sudah harus dikukuhkan sebagai PKP hal ini dilakukan agar
                   seluruh pajak masukan yang dibayarkan oleh PT JS kepada PT IJ dapat dikreditkan oleh PT JS. PT
                   JS sebaiknya melaporkan diri menjadi PKP di KPP Pratama Sidoarjo dan KPP Pratama Mojokerto
                   karena jika PT JS dikukuhkan sebagai PKP di Jakarta maka pajak masukan di Sidoarjo dan di
                   Mojokerto tidak dapat dikreditkan.


















     148     Ikatan Akuntan Indonesia
   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162