Page 183 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 183

MANAJEMEN PERPAJAKAN



                     LATIHAN SOAL


                   Pilihan Ganda

                   1.  Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) UU KUP, pembetulan ketetapan pajak dapat dilakukan
                       apabila terdapat:
                       A.  Perbedaan pendapat antara WP dan DJP
                       B.  Kesalahan tulis, hitung, atau penerapan ketentuan
                       C.  Permintaan pemeriksaan ulang
                       D.  Keberatan yang ditolak
                       IAI WEB VERSION
                   2.  Surat Keputusan Keberatan harus diterbitkan oleh DJP dalam jangka waktu:
                       A.  6 bulan
                       B.  9 bulan
                       C.  12 bulan
                       D.  24 bulan


                   3.  Apabila DJP tidak menerbitkan Surat Keputusan Keberatan dalam jangka waktu yang
                       ditetapkan, maka:
                       A.  Keberatan dianggap ditolak
                       B.  Keberatan dianggp dikabulkan
                       C.  Harus diajukan banding
                       D.  Dibatalkan otomatis


                   4.  Sanksi administrasi denda atas keberatan yang ditolak sebagian atau seluruhnya adalah
                       sebesar:
                       A.  10%
                       B.  20%
                       C.  30%
                       D.  60%


                   5.  Pengadilan Pajak merupakan:
                       A.  Tingkat pertama dan banding
                       B.  Tingkat pertama dan terakhir
                       C.  Tingkat kasasi
                       D.  Lembaga audit fiskal


                   6.  Jangka waktu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Pajak adalah:
                       A.  7 hari
                       B.  14 hari
                       C.  30 hari
                       D.  3 bulan













                    174                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   178   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188