Page 184 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 184
BAB 11: MANAJEMEN PAJAK TERKAIT PEMERIKSAAN PAJAK,
KEBERATAN, BANDING DAN PENINJAUAN KEMBALI
7. Jangka waktu untuk mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan penagihan pajak adalah:
A. 7 hari
B. 14 hari
C. 30 hari
D. 60 hari
8. Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung hanya dapat diajukan:
A. Dua kali
B. Satu kali
C. Tiga kali
IAI WEB VERSION
D. Tidak terbatas
9. Alasan yang sah untuk pengajuan peninjauan kembali adalah:
A. Ketidaksepakatan atas hasil banding
B. Ditemukannya bukti baru yang menentukan
C. Adanya pergantian manajemen perusahaan
D. Permintaan dari konsultan pajak
10. Perusahaan yang menyiapkan dokumentasi pajak sejak awal untuk menghadapi potensi
sengketa melakukan praktik:
A. Tax evasion
B. Tax avoidance
C. Tax planning
D. Tax abuse
Esai
1. Jelaskan tahapan penyelesaian sengketa pajak mulai dari pemeriksaan hingga peninjauan
kembali.
2. Analisis bagaimana strategi perencanaan pajak (tax planning) yang baik dapat mengurangi
risiko sengketa dengan otoritas pajak.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 175

