Page 184 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 184

BAB 11: MANAJEMEN PAJAK TERKAIT PEMERIKSAAN PAJAK,
                                                                    KEBERATAN, BANDING DAN PENINJAUAN KEMBALI



                      7.  Jangka waktu untuk mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan penagihan pajak adalah:
                          A.  7 hari
                          B.  14 hari
                          C.  30 hari
                          D.  60 hari

                      8.  Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung hanya dapat diajukan:
                          A.  Dua kali
                          B.  Satu kali
                          C.  Tiga kali
                       IAI WEB VERSION
                          D.  Tidak terbatas

                      9.  Alasan yang sah untuk pengajuan peninjauan kembali adalah:
                          A.  Ketidaksepakatan atas hasil banding
                          B.  Ditemukannya bukti baru yang menentukan
                          C.  Adanya pergantian manajemen perusahaan
                          D.  Permintaan dari konsultan pajak


                      10.  Perusahaan yang menyiapkan dokumentasi pajak sejak awal untuk menghadapi potensi
                          sengketa melakukan praktik:
                          A.  Tax evasion
                          B.  Tax avoidance
                          C.  Tax planning
                          D.  Tax abuse


                      Esai

                      1.  Jelaskan tahapan penyelesaian sengketa pajak mulai dari pemeriksaan hingga peninjauan
                          kembali.
                      2.  Analisis bagaimana strategi perencanaan pajak (tax planning) yang baik dapat mengurangi
                          risiko sengketa dengan otoritas pajak.


































                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        175
   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188   189