Page 185 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 185
MANAJEMEN PERPAJAKAN
Berikut ini mencerminkan karakteristik perpajakan berganda secara yuridis dan ekonomis:
Gambar 13.3. Ringkasan karakteristik perpajakan berganda
Karakteristik Perpajakan Berganda
Perpajakan Berganda Yuridis Perpajakan Berganda Ekonomis
- Identitas wajib pajak; - Tidak ada identitas wajib pajak;
- Identitas penghasilan dan modal; - Identitas penghasilan dan modal;
- Identitas tahun pajak; - Identitas tahun pajak;
- Identitas atau kesamaan pajak; - Identitas atau kesamaan pajak;
- Perpajakan lebih dari satu negara - Perpajakan lebih dari satu negara
DOKUMEN
Sumber: Hoor, “The OECD Model Tax Convention, A Comprehensive technical analysis” Legitech (2011), hal. 30
IAI
13.3 Anti Tax Avoidance
Dalam transaksi internasional banyak menciptakan peluang untuk melakukan penghindaran pajak.Tetapi
dalam konteks ini, istilah penghindaran pajak harus dibedakan dengan istilah tax evasion atau penyelewengan
pajak dan tax planning atau perencanaan pajak. Menurut Arnold, tax avoidance atau penghindaran pajak
11
berarti transaksi atau pengaturan yang dilakukan oleh wajib pajak untuk meminimalisir jumlah pajak
terutang secara sah . Selain itu, tax avoidance mempunyai arti sebagai pemanfaatan secara legal dari
12
rezim pajak untuk memperoleh keuntungan, dengan mengurangi jumlah pajak yang terutang dengan cara
tersebut berdasarkan ketentuan domestiknya . Berdasarkan Laporan Penghindaran Dan Penyelewangan
13
Pajak Internasional (Report on International Tax Avoidance and Evasion) yang dirilis oleh OECD pada tahun
1987 menyebutkan dalam kaitan ini :
14
`Tax avoidance... is ofconcern to governments because such practices are contrary to fiscal equity, have serious
budgetary effects and distort international competition and capital flows’.
Terjemahannya adalah:
‘Penghindaran pajak... menjadi perhatian pemerintah karena praktik-praktik tersebut bertentangan dengan
ekuitas fiskal, memiliki efek anggaran serius dan mendistorsi persaingan internasional dan arus modal.’
11 Sinonim tax avoidance adalah tax mitigation yang digunakan oleh ahli pajak sebagai alternatif untuk memperhalus istilah tax avoidance.
Istilah ini juga digunakan di dalam ketentuan pajak dari beberapa yurisdiksi untuk membedakan tax avoidance yang diperkirakan oleh
pembuat peraturan dari aktivitas tax avoidance dengan mengeksploitasi celah peraturan pajak. Lihat Book LLC, “Tax Avoidance”, (2008), hal.
93.
12 Arnold/McIntyre, “International Tax Primer”, Kluwer Law International (2002), hal. 81.
13 Book LLC, “Tax Avoidance”, (2008), hal. 93
14 Merks, “Tax Evasion, Tax Avoidance and Tax Planning”, INTERTAX (2006), Vol. 34 Issue 5, hal. 273-274.
176 Ikatan Akuntan Indonesia