Page 24 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 24
BAB 1: PENGERTIAN DASAR MANAJEMEN PERPAJAKAN
Sementara itu, tata kelola perpajakan berhubungan dengan rancangan, prosedur, serta
mekanisme yang mengatur dan mengawasi jalannya pengelolaan sistem perpajakan. Hal
tersebut mencakup perumusan peraturan perpajakan, pemungutan pajak, pemeriksaan pajak,
dan penyelesaian sengketa pajak. Sasaran utama tata kelola perpajakan ialah mendorong
kepatuhan WP, mengurangi praktik penghindaran maupun penggelapan pajak, serta
mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak. Oleh karena itu, penerapan tata
kelola perpajakan yang baik menjamin sistem berjalan dengan adil, efektif, efisien, akuntabel
dan transparan.
Referensi
IAI WEB VERSION
Asmarani, Nora Galuh Candra. Klasifikasi Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak. Maret 27, 2020.
https://news.ddtc.co.id/literasi/kelas-pajak/19836/klasifikasi-perilaku-kepatuhan-wajib-
pajak.
Buckley, M. Ronald, Danielle S. Wiese, and Michael G. Harvey. “An Investigation Into the
Dimensions of Unethical Behavior.” Journal of Education for Business, 1998.
Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, and Denny Vissaro. Era Baru Hubungan
Otoritas Pajak Dengan Wajib Pajak. DDTC, 2019.
Indonesia, DJP Kementerian Keuangan Republik. Panduan Ringkas Coretax DJP. Jakarta Selatan:
Direktorat Jendral Pajak, 2025.
Keuangan, Kementerian. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023. Jakarta, 2023.
—. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.SE-39/PJ/2021 . Jakarta, 2021.
Meliana. “Etika dan Tata Kelola Perpajakan di Indonesia.” In Dasar-dasar Perpajakan. Banten:
Sada Kurnia Pustaka, 2024.
OECD. Guidance Note Compliance Risk Management: Managing and Improving Tax Compliance.
CTPA, 2004.
Santoso, Iman, and Ning Rahayu. Corporate Tax Management. Jakarta: Ortax, 2019.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 15

