Page 26 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 26

BAB 1: PENGERTIAN DASAR MANAJEMEN PERPAJAKAN



                      8.  Dalam konteks manajemen risiko perpajakan, Tax Planning bertujuan untuk:
                          A.  Menunda pembayaran pajak tanpa alasan
                          B.  Mengurangi beban pajak secara ilegal
                          C.  Meminimalkan kewajiban pajak secara legal dan efisien
                          D.  Meningkatkan laba usaha tanpa memperhatikan pajak

                      9.  Perbedaan utama antara Tax Avoidance dan Tax Evasion adalah:
                          A.  Tax avoidance bersifat ilegal, tax evasion legal
                          B.  Tax avoidance legal, tax evasion ilegal
                          C.  Keduanya sama-sama ilegal
                       IAI WEB VERSION
                          D.  Keduanya sama-sama legal

                      10.  Etika perpajakan berfungsi untuk:
                          A.  Membebaskan WP dari kewajiban pajak
                          B.  Menjadi pedoman moral dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan
                          C.  Mengurangi penerimaan negara
                          D.  Menggantikan fungsi hukum pajak

                      Esai

                      1.  Jelaskan perbedaan antara Hukum Pajak Materiil dan Hukum Pajak Formal.

                      2.  Uraikan hubungan antara etika dan tata kelola perpajakan dalam menciptakan sistem
                          perpajakan yang adil, efektif, dan transparan di Indonesia.

















































                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         17
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31