Page 26 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 26
BAB 1: PENGERTIAN DASAR MANAJEMEN PERPAJAKAN
8. Dalam konteks manajemen risiko perpajakan, Tax Planning bertujuan untuk:
A. Menunda pembayaran pajak tanpa alasan
B. Mengurangi beban pajak secara ilegal
C. Meminimalkan kewajiban pajak secara legal dan efisien
D. Meningkatkan laba usaha tanpa memperhatikan pajak
9. Perbedaan utama antara Tax Avoidance dan Tax Evasion adalah:
A. Tax avoidance bersifat ilegal, tax evasion legal
B. Tax avoidance legal, tax evasion ilegal
C. Keduanya sama-sama ilegal
IAI WEB VERSION
D. Keduanya sama-sama legal
10. Etika perpajakan berfungsi untuk:
A. Membebaskan WP dari kewajiban pajak
B. Menjadi pedoman moral dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan
C. Mengurangi penerimaan negara
D. Menggantikan fungsi hukum pajak
Esai
1. Jelaskan perbedaan antara Hukum Pajak Materiil dan Hukum Pajak Formal.
2. Uraikan hubungan antara etika dan tata kelola perpajakan dalam menciptakan sistem
perpajakan yang adil, efektif, dan transparan di Indonesia.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 17

