Page 32 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 32

BAB 2: PEMILIHAN BENTUK USAHA



                      Keuntungan utama membentuk perusahaan perseroan terbatas adalah:
                      a.  Kewajiban dan tanggung jawab terbatas.
                      b.  Masa hidup abadi
                      c.  Efisiensi manajemen karena adanya pemisahan antara pemilik dan pengurus PT.
                      d.  Modal dapat diperoleh dengan menjual saham, meerbitkan obligasi atau memperoleh
                          pinjaman dari lembaga keuangan.

                      Perlakuan Perpajakan bagi Perseroan Terbatas

                      Menurut Iman Santoso dan Ning Rahayu berikut adalah perlakuan perpajakan bagi Perseroan
                      Terbatas (PT), yaitu:
                       IAI WEB VERSION
                      A.  PT wajib melaksanakan pembukuan

                          Sesuai dengan ketentuan Pasal 28 UU KUP PT memiliki kewajiban untuk melakukan
                          pembukuan.  Tata cara penyelenggaraan pembukuan tersebut meliputi: (i) pembukuan
                          atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memperhatikan iktikad baik
                          dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya; (ii) pembukuan atau
                          pencatatan harus diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka
                          Arab, satuan mata uang Rupiah, dan disusun dalam bahasa Indonesia atau dalam bahasa
                          asing yang diizinkan oleh Menteri Keuangan; (iii) pembukuan diselenggarakan dengan
                          prinsip taat asas dan dengan stelsel akrual atau stelsel kas; (iv) perubahan terhadap metode
                          pembukuan dan/atau tahun buku harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal
                          Pajak; (v) pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban,
                          modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung
                          besarnya pajak yang terutang; dan (vi) buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar
                          pembukuan atau pencatatan dan dokumen lain termasuk hasil pengolahan data dari
                          pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secara program aplikasi  on-line wajib
                          disimpan selama 10 (sepuluh) tahun di Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat
                          tinggal WP orang pribadi, atau di tempat kedudukan WP badan.


                          Implikasi pajak yang timbul dari ketentuan mengenai pembukuan di atas adalah bahwa:
                          (i) perhitungan pajak dapat dilakukan secara lebih akurat dan terperinci berdasarkan
                          kondisi aktual kegiatan usaha perusahaan sehingga pengenaan pajak lebih adil; (ii) apabila
                          setelah dilakukan koreksi fiskal, hasil dari pembukuan menunjukkan bahwa PT mengalami
                          kerugian, maka PT tidak perlu membayar PPh badan terutang. Berbeda dengan perusahaan
                          yang menggunakan prinsip pemajakan dengan penghitungan pajak menggunakan norma
                          penghitungan khusus (deemed taxable profit) dimana perusahaan tetap harus membayar
                          pajak  meskipun secara faktual menunjukkan  kerugian;  dan (iii)  jumlah  kerugian  fiskal
                          yang dialami di suatu tahun pajak tersebut dapat dikompensasikan dengan laba fiskal
                          hingga 5 (lima) tahun berturut-turut dimulai dari tahun pajak berikutnya.

                      B.  Pemegang saham dapat menjalankan peran sebagai pengelola atau komisaris,
                          dan beban gaji yang diterimanya dapat dicatat sebagai biaya pengurang

                          Dewan direksi adalah pengelola PT yang juga merupakan alat pembela kepentingan
                          perusahaan berdarkan prinsip fiduciary duties. Direksi memiliki tugas ganda yakni tugas
                          kepengurusan dan tugas perwakilan yang diangkat oleh RUPS.




                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        23
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37