Page 41 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 41
MANAJEMEN PERPAJAKAN
Bentuk Jumlah Kewajiban Keunggulan perpajakann Kelemahan perpajakan
kepemilikan Pemilik
Perseroan Jumlah Terbatas • Biaya gaji komisaris/ • Biaya penyelenggaraan
Terbatas pemegang direksi dapat pembukuan yang tinggi
saham dibebankan menjadi
yang tidak biaya pengurang
terbatas • Fasilitas inter-
corporate dividend tax
free
Referensi
IAI WEB VERSION
HAM, Kementerian Hukum dan. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018
tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata.
Jakarta, 2018.
Keuangan, Kementerian. PMK No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyaluran
Dana Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dalam Valuta Asing. Jakarta, 2021.
Pusat, Pemerintah. (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Jakarta, 2022.
—. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di
Bidang Pajak Penghasilan. Jakarta, 2022.
—. Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta, 2008.
—. Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Jakarta, 2023.
—. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 . Jakarta, 2022.
Santoso, Iman, and Ning Rahayu. Corporate Tax Management. Jakarta: Ortax, 2019.
32 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

