Page 46 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 46
BAB 3: PEMILIHAN SUMBER PEMBIAYAAN
TUJUAN PEMBELAJARAN
Peserta didik diharapkan mampu:
1. Menjelaskan dan menganalisis dampak dari menahan laba (pendanaan internal).
2. Menjelaskan dan menganalisis dampak dari pendanaan internal melalui modal (equity financing)
dan distribusi laba (distributing dividen).
3. Menjelaskan dan menganalisis dampak dari pendanaan melalui utang (debt financing) terutama
oleh pemegang sahamnya.
4. Menjelaskan pengertian dan contoh penerapan factoring and leasing.
5. Menjelaskan definisi dan contoh penerapan hybrid financial instruments.
6. Menganalisis manajemen perpajakan dari onshore vs offshore financing.
IAI WEB VERSION
7. Menganalisis isu perpajakan terkait dengan transaksi Bersama domestik dan internasional.
3.1 SALDO LABA (RETAINED EARNING)
Salah satu kunci sukses dalam memulai bisnis adalah melalui pembiayaan. Dalam pembiayaan
tersebut, strategi yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan terdiri dari dua bentuk yaitu
melalui pembiayaan internal dan pembiayaan eksternal. Biasanya, perusahaan menggunakan
laba ditahan (retained earning) dalam melakukan pembiayaannya. Hal ini terjadi ketika
perusahaan mengalami arus kas positif (net positive cash flow) tetapi tidak membagikan laba
ditahan tersebut kepada pemilik perusahaannya. Perusahaan membatasi ekspansi dengan
membeli properti baru, pabrik, dan perlengkapan hanya dari arus kas kegiatan operasi yang
menggunakan strategi pembiayaan internal. Pembiayaan eksternal adalah strategi dimana
kas datang dari sumber selain arus kas positif perusahaan. Berikut ini akan menguraikan
mengenai dampak dari pembiayaan melalui internal dan eksternal. Terdapat dua bentuk dari
pembiayaan eksternal dari pendanaan melalui modal dan utang.
Dampak dari menahan laba (pendanaan internal)
Metode pendanaan internal ini tidak praktis ketika suatu perusahaan baru memulai bisnisnya.
Alasannya, setiap ada aliran arus kas positif atas kegiatan operasi (atau penjualan asset)
dipakai untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Namun, dalam rencana jangka panjang,
perusahaan dapat merencanakan suatu transisi dari pembiayaan eksternal berubah menjadi
pembiayaan internal.
Jika dibandingkan dengan utang (yang secara eksplisit dalam suatu perjanjian mensyaratkan
pembayaran imbalan bunga secara berkala), modal (dimana pemilik sering mengharapkan
pengembalian arus kas, seperti dividen), laba ditahan secara umum bukan merupakan suatu
pembatasan pembayaran. Sebagai tambahan, dengan menggunakan pembiayaan internal
maka akan membuat suatu perusahaan tumbuh tanpa memberikan kewenangan manajemen
(atau bagian dari peningkatan nilai perusahaan di masa depan) kepada pemilik modal baru.
Hukum pajak mengubah pengaruh pilihan pendanaan internal. Perubahan hukum pajak ini
terjadi dalam suatu kondisi jika pajak diharapkan meningkat atau menurun. Jika suatu pajak
diharapkan meningkat, penerimaan yang cukup harus ditahan untuk menutupi pajak yang tidak
dibayar ketika suatu transaksi terjadi (seperti pajak penghasilan). Hal yang sama juga terjadi
jika suatu pajak menurun maka memerlukan tambahan dana internal. Waktu dan aspek nilai
waktu dari pendanaan internal menguntungkan dengan alasan bahwa tidak ada jeda waktu
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 37

