Page 51 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 51

MANAJEMEN PERPAJAKAN



                   Contoh:

                   Dalam hal siklus hidup, perusahaan dalam tahap awal selalu tidak mempunyai sumber internal
                   dan membutuhkan pembiayaan eksternal. Karena fluktuasi biaya– yaitu biaya transaksi – dari
                   utang biasanya adalah separuh dari modal (sekitar 5% vs. 10%), utang mungkin berguna. Tipe
                   dari  bunga  yang  digunakan  tergantung  pada  struktur  asset;  jika  perusahaan  adalah  padat
                   modal, pinjaman sekuritas (secured loans) atau obligasi dapat digunakan lebih dari surat utang.


                   Seperti  disebutkan  terdahulu,  ketika  mencoba  meningkatkan  nilai,  penting  untuk
                   mempertimbangkan risiko. Sebagai contoh, utang memiliki risiko yang tinggi daripada modal
                   karena membutuhkan pembayaran berkala. Tetapi, pajak penghasilan dapat bertindak untuk
                       IAI WEB VERSION
                   mengurangi beberapa dari risiko untuk investor, dan risiko yang rendah dapat dilalui dalam
                   perusahaan dalam membentuk tingkat bunga rendah.

                   Berdasarkan peraturan  perpajakan  di Indonesia, pembayaran bunga dapat  mengurangi
                   penghasilan kena pajak, sedangkan pembayaran dividen tidak dapat dijadikan sebagai
                   pengurang penghasilan. Namun demikian, Pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki
                   kewenangan untuk membatasi biaya pinjaman yang dapat dibebankan untuk keperluan
                   penghitungan pajak. Pemerintah menetapkan PMK-169/PMK.010/2019 yang mengatur
                   mengenai besarnya perbandingan antara utang dan modal (Debt to Equity Ratio) bagi WP
                   Badan. Peraturan tersebut mengatur besarnya perbandingan antara utang dan modal WP Badan
                   ditetapkan paling tinggi sebesar empat banding satu (4:1). Apabila besarnya perbandingan
                   antara utang dan modal melebihi 4:1, maka biaya pinjaman yang dapat diperhitungkan dalam
                   menghitung penghasilan kena pajak adalah sesuai dengan perbandingan utang dan modal 4:1.


                   Terdapat pengecualian dari ketentuan perbandingan utang dan modal 4:1 yaitu bagi: 1) WP
                   bank; 2) WP lembaga pembiayaan; 3) WP asuransi dan reasuransi; 4) WP yang menjalankan
                   usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, dan pertambangan
                   lainnya yang terikat kontrak bagi hasil, kontrak karya, atau perjanjian kerjasama pengusahaan
                   pertambangan, dan dalam kontrak atau perjanjian dimaksud mengatur atau mencantumkan
                   ketentuan mengenai batasan perbandingan antara utang dan modal; 5) WP yang atas seluruh
                   penghasilannya dikenai Pajak Penghasilan yang bresifat final berdasarkan peraturan perundang-
                   undangan tersendiri; dan; 6) WP yang menjalankan usaha di bidang infrastruktur.


                   Sebagai tambahan, untuk memperhalus pengaruh dari kerugian, ketentuan pajak penghasilan
                   dapat menekan investasi yang menguntungkan. Sebagai contoh, dalam banyak sistem pajak
                   dunia, keuntungan yang tidak dapat dipajaki sampai investasi dijual atau dialihkan. Selanjutnya,
                   dalam banyak sistem ada juga tidak dikenakan pajak semuanya atas keuntungan dibangun
                   selama kehidupan seseorang atas properti yang dipegang sampai mati.


                   Di banyak sistem pajak penghasilan, bisnis yang menderita kerugian operasional dapat
                   mendapatkan keuntungan pajak dengan membawa kerugian tersebut kembali untuk
                   mengurangi keuntungan.












                    42                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56