Page 52 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 52
BAB 3: PEMILIHAN SUMBER PEMBIAYAAN
3.4 FACTORING DAN LEASING
Factoring
Dalam kondisi normal, ketika perusahaan memperoleh piutang dari pelanggan. Piutang
tersebut akan ditagihkan ke pelanggan sehingga dapat memperoleh kas. Ketika kas diperoleh
piutang akan hilang dan kas perusahaan akan bertambah. Itu adalah keadaan normalnya,
pada kondisi sekarang sudah terjadi perubahan dan sudah mulai banyak perusahaan yang
melakukan penjualan piutangnya ke entitas lain. Hal ini dilakukan untuk segera memperoleh
kas, dan mempercepat cash-to-cash operating cycle. Kegiatan melakukan penjualan piutang ke
pihak lain disebut dengan factoring atau di masyarakat lebih dikenal dengan anjak piutang.
Adapun alasan perusahaan melakukan anjak piutang diantaranya adalah:
1. Bisa jadi hal ini merupakan satu-satunya sumber untuk memperoleh kas. Ketika keadaan
kas sudah menipis, kemampuan perusahaan untuk memperoleh pinjaman dana akan
berkurang, kas yang tipis bisa menjadi penghalang kemampuan perusahaan untuk
membayar bunga pinjaman.
2. Waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk penagihan memakan waktu yang lama dan
biaya yang besar. Lebih mudah bagi perusahaan untuk menjual piutangnya dan dengan
memperoleh kas yang lebih cepat dan menghemat waktu dan biaya untuk melakukan
penagihan.
Dalam aktivtias anjak piutang akan terlibat 3 entitas yaitu:
1. Nasabah.
Nasabah adalah pihak yang menjual piutang. Biasanya merupakan pihak Penyedia Barang/
IAI WEB VERSION
penjual yang melakukan transaksi dengan penggalan/pemberi secara kredit.
2. Perusahaan anjak piutang.
Perusahaan anjak piutang adalah perusahaan pembiayaan ataupun bank yang membeli
piutang dari nasabah (perusahaan yang menjual piutang).
3. Debitur.
Debitur adalah pihak yang memiliki utang kepada nasabah, dalam anjak piutang kewajiban
membayar utangnya dialihkan kepada perusahaan anjak piutang, sehingga nantinya debitur
akan membayar utangnya kepada perusahaan anjak piutang bukan kepada nasabah.
Skema transaksi dalam aktivitas anjak piutang dapat dilihat dengan skema di bawah ini:
Customer (d) Perusahaan
(Debitur) Factoring
(e)
(a)
(b)
Supplier (c)
(Nasabah)
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 43

