Page 65 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 65
MANAJEMEN PERPAJAKAN
4.3 SPIN-OFF
Spin-Off adalah ketika perusahaan induk mengubah sebuah divisi menjadi entitas terpisah
kemudian mendistribusikan saham dalam entitas ini kepada pemegang saham induk (Ross,
et al. 2019). Spin-offs berbeda dengan penjualan sebuah divisi setidaknya dalam dua cara.
Pertama, perusahaan induk tidak menerima kas dari spin-offs: saham dikirim secara gratis
kepada pemegang saham. Kedua, pemegang saham awal divisi spin-off sama dengan pemegang
saham induk. Sebaliknya, pembeli dalam divestasi kemungkinan besar adalah perusahaan
lain. Namun, karena saham divisi tersebut diperdagangkan secara publik setelah spin-off,
identitas pemegang saham akan berubah seiring dengan berjalannya waktu.
IAI WEB VERSION
Setidaknya ada empat alasan yang umumnya diberikan untuk spin-off. Pertama, seperti
halnya divestasi, spin-off dapat meningkatkan fokus perusahaan. Kedua, karena divisi yang
spin-off sekarang diperdagangkan secara publik, Securities and Exchange Commission/OJK
memerlukan informasi tambahan untuk disebarluasakan, sehingga investor dapat merasa
lebih mudah dalam menilai induk dan anak perusahaan setelah spin-off. Ketiga, perusahaan
sering memberikan kompensasi kepada eksekutif dengan pembagian saham selain dengan
uang tunai. Saham bertindak sebagai insentif, kinerja yang baik dari manajer mengakibatkan
naiknya harga saham. Akan tetapi, sebelum spin-off, eksekutif hanya dapat menerima saham
dari perusahaan induk. Jika ukuran divisi relatif kecil terhadap seluruh perusahaan, maka
pergerakan harga saham induk tidak terkait dengan kinerja manajer divisi daripada kinerja
seluruh perusahaan. Oleh karena itu, manajer divisi akan melihat sedikit hubungan antara
usaha mereka dengan kenaikan harga saham. Tetapi setelah spin-off, manajer dapat diberikan
saham di anak perusahaan.
Upaya manajer harus berdampak langsung pada pergerakan harga saham anak perusahaan.
Keempat, konsekuensi pajak dari spin-off pada umumnya lebih baik dari penjualan karena
perusahaan induk tidak menerima kas dari kegiatan spin-off.
4.4 Bentuk Lain Dari Akuisisi
Terdapat dua bentuk lain dari akuisisi yaitu acquisition of stock dan acquisition of assets.
• Acquisition of Stock
Cara kedua untuk mengakuisisi perusahaan lain adalah dengan membeli voting stock
perusahaan dengan kas, shares of stock, atau sekuritas lain (Ross, et al. 2019). Proses
tersebut dapat dimuali dengan penawaran secara privat dari manajemen suatu perusahaan
ke perusahaan lainnya. Pada waktu tertentu, penawaran dibawa langsung ke pemegang
saham perusahaan penjual, seringkali dengan penawaran tender. Penawaran tender
adalah penawaran publik untuk membeli saham pada perusahaan yang dituju. Dibuat
secara langsung oleh satu perusahaan kepada pemegang saham dari perusahaan lainnya.
Penawaran dikomunikasikan kepada pemegang saham perusahaan yang diumumkan
secara publik seperti iklan di surat kabar. Terkadang, surat umum juga digunakan dalam
penawaran tender.
56 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

