Page 66 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 66
BAB 4: MANAJEMEN PAJAK ATAS KOMBINASI BISNIS DAN LIKUIDASI
Faktor-faktor berikut terlibat dalam memilih antara akuisisi saham dan merger:
1) Pada akuisisi saham, rapat pemegang saham tidak perlu diadakan dan pemungutan
suara tidak diperlukan. Jika pemegang saham perusahaan target tidak menyukai
penawaran tersebut, mereka tidak diharuskan untuk menerimanya dan tidak perlu
menawarkan sahamnya.
2) Pada akuisisi saham, perusahaan penawar dapat berhubungan langsung dengan
pemegang saham perusahaan target melalui penawaran tender. Manajemen dan
dewan direksi perusahaan target dapat dilewati.
3) Manajer target sering menolak akuisisi. Pada kasus seperti itu, akuisisi saham
menghindari manajemen perusahaan target. Perlawanan oleh manajemen perusahaan
IAI WEB VERSION
target seringkali membuat biaya akuisisi saham lebih tinggi daripada biaya merger.
4) Seringkali, pemegang saham minoritas akan bertahan dalam penawaran tender
sehingga perusahaan target tidak dapat diserap sepenuhnya.
5) Penyerapan total satu perusahaan oleh perusahaan lain membutuhkan merger. Banyak
akuisisi saham diakhiri dengan merger formal.
• Acquisition of Assets
Satu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya.
Perusahaan penjual tidak serta merta lenyap karena wadah hukum perusahaan
masih dapat dipertahankan (Ross, et al. 2019). Pemungutan suara yang formal dari
pemegang saham target diperlukan dalam akuisisi aset. Keuntungan dari hal tersebut
adalah meskipun pihak pengakuisisi sering ditinggalkan bersama pemegang saham
minoritas dalam akuisisi saham, hal ini tidak terjadi dalam akuisisi aset. Pemegang
saham minoritas sering menimbulkan masalah, seperti ketidaksepakatan. Namun,
akuisisi aset melibatkan pengalihan kepemilikan ke aset individu yang bisa jadi lebih
mahal.
Merger or consolidation
Acquisition
Acquisition of stock
Acquisition of assets
Takeovers Proxy contest
Going private
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 57

