Page 80 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 80

BAB 5: MANAJEMEN PAJAK ATAS STRUKTUR INBOUND AND OUTBOUND INVESTMENT



                       LATIHAN SOAL


                      Pilihan Ganda

                      1.  Apa yang dimaksud dengan Subsidiary Company (Anak Perusahaan)?
                          A.  Kantor cabang dari perusahaan luar negeri
                          B.  Perusahaan yang didirikan di luar negeri tanpa saham induk
                          C.  Anak perusahaan yang didirikan atas penyertaan saham dari induk perusahaan di
                              luar negeri
                          D.  Kantor perwakilan yang hanya melakukan promosi produk

                       IAI WEB VERSION
                      2.  Status pajak dari anak perusahaan luar negeri di Indonesia adalah:
                          A.  Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN)
                          B.  Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN)
                          C.  Bukan subjek pajak
                          D.  Subjek Pajak Daerah


                      3.  Hubungan antara anak perusahaan dan induk perusahaan bersifat:
                          A.  Single Entity
                          B.  Unified Entity
                          C.  Separate Entity
                          D.  Integrated Entity



                      4.  Apa status pajak dari Branch (Cabang Perusahaan) di Indonesia?
                          A.  Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN)
                          B.  Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN)
                          C.  Bukan Subjek Pajak
                          D.  Subjek Pajak Daerah


                      5.  Penghasilan yang dikenakan pajak bagi Branch di Indonesia adalah:
                          A.  Penghasilan dari luar negeri
                          B.  Penghasilan dari dalam negeri saja
                          C.  Semua penghasilan global
                          D.  Penghasilan dari induk perusahaan


                      6.  Sisa laba setelah pajak yang dikirim dari anak perusahaan ke induk perusahaan
                          dikenakan pajak:
                          A.  PPh Pasal 21
                          B.  PPh Pasal 23
                          C.  PPh Pasal 26
                          D.  PPN


                      7.  Branch Profit Tax dikenakan berdasarkan:
                          A.  PPh Pasal 25
                          B.  PPh Pasal 26 ayat (4)
                          C.  PPh Pasal 23 ayat (2)
                          D.  PPh Pasal 4 ayat (2)





                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         71
   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85