Page 81 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 81
MANAJEMEN PERPAJAKAN
8. Alokasi Pajak Masukan atas perolehan truk untuk tiap tahun buku sesuai masa manfaat truk tersebut
adalah:
Rp14.000.000
= Rp 3.500.000
4
9. Pajak Masukan yang harus diperhitungkan kembali dengan mengurangi Pajak Masukan untuk Masa
Pajak Maret 2015 adalah sebesar:
Rp3.500.000 - Rp3.000.000 = Rp500.000
10. Penghitungan kembali Pajak Masukan seperti perhitungan di atas dilakukan setiap tahun sampai
dengan masa manfaat truk berakhir.
Contoh 5:
1. Kelanjutan dari contoh 4, diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2015 adalah
Rp100.000.000.000, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp10.000.000.000 dan penjualan
minyak jagung sebesar Rp90.000.000.000.
DOKUMEN
2. Penghitungan kembali Pajak Masukan atas perolehan truk yang dapat dikreditkan selama tahun buku
2015 yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2016 adalah:
Rp90.000.000.000 Rp20.000.000
X = Rp4.500.000
IAI
Rp100.000.000.000 4
3. Alokasi Pajak Masukan atas perolehan truk untuk tiap tahun buku sesuai masa manfaat truk tersebut
adalah:
Rp14.000.000
= Rp3.500.000
4
4. Jadi Pajak Masukan yang harus diperhitungkan kembali dengan menambah Pajak Masukan untuk
Masa Pajak Maret 2016 adalah sebesar:
Rp4.500.000 - Rp3.500.000 = Rp1.000.000
Contoh 6:
1. Kelanjutan dari contoh 5, diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2016 adalah
Rp100.000.000.000, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp30.000.000.000 dan penjualan
minyak jagung sebesar Rp70.000.000.000.
2. Penghitungan kembali Pajak Masukan atas perolehan truk yang dapat dikreditkan selama tahun buku
2016 yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2017 adalah:
Rp70.000.000.000 Rp20.000.000
X = Rp3.500.000
Rp100.000.000.000 4
72 Ikatan Akuntan Indonesia