Page 82 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 82
MANAJEMEN PERPAJAKAN
3. Alokasi Pajak Masukan atas perolehan truk untuk tiap tahun buku sesuai masa manfaat truk tersebut
adalah:
Rp14.000.000
= Rp3.500.000
4
4. Pajak Masukan yang harus diperhitungkan kembali adalah sebesar:
Rp3.500.000 - Rp3.500.000 = Rp0
Contoh 7:
1. Kelanjutan dari contoh 6, diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2017 adalah
Rp100.000.000.000,00, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp50.000.000.000,00 dan penjualan
minyak jagung sebesar Rp50.000.000.000,00.
2. Penghitungan kembali Pajak Masukan atas perolehan truk yang dapat dikreditkan selama tahun buku
2017 yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2018 adalah:
Rp 50.000.000.000 Rp20.000.000
DOKUMEN
X = Rp2.500.000
Rp 100.000.000.000 4
3. Alokasi Pajak Masukan atas perolehan truk untuk tiap tahun buku sesuai masa manfaat truk tersebut
adalah:
Rp14.000.000 IAI
= Rp3.500.000
4
4. Pajak Masukan yang harus diperhitungkan kembali dengan mengurangi Pajak Masukan untuk Masa
Pajak Maret 2018 adalah sebesar:
Rp3.500.000 - Rp2.500.000 = Rp1.000.000
5. Penghitungan Pajak Masukan sebagaimana perhitungan di atas tidak perlu lagi dilakukan pada tahun
2019.
Ikatan Akuntan Indonesia 73