Page 86 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 86

BAB 6: MANAJEMEN PAJAK ATAS PPh ORANG PRIBADI



                      Adapun penghasilan lainnya dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

                         Dasar Hukum                Jenis Penghasilan                  DPP               Tarif

                       PP 131/2000      Bunga Deposito, Tabungan, dan SBI         Jumlah Bruto     20%
                       s.d.t.d PP 123
                       TAHUN 2015
                       PMK 81/2024      Penjualan Saham di Bursa                  Jumlah Bruto     •  Saham Pendiri
                                                                                                    0,5%;
                                                                                                   •  Bukan Saham
                                                                                                    Pendiri 0,1%
                       PP 04/1995       Penjualan Saham Milik Perusahaan Modal    Jumlah Bruto     0,1%
                       IAI WEB VERSION
                                        Ventura
                       PP 132/2000      Hadiah Undian                             Jumlah Bruto     25%
                       KEP 395/PJ/2001
                       SE 19/PJ.43/2001
                       PMK 81 2024      Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau        Jumlah Bruto     2.5% x jumlah
                                        Bangunan                                  Nilai Pengalihan   bruto nilai
                                                                                  atau NJOP,       pengalihan hak
                                                                                  mana yang lebih  atas tanah dan/
                                                                                  tinggi           atau bangunan.
                                                                                                   FINAL
                                                                                                   Rumah Sederhana
                                                                                                   dan Rumah
                                                                                                   Susun Sederhana
                                                                                                   dikenakan= 1% x
                                                                                                   jumlah bruto nilai
                                                                                                   pengalihan
                                                                                                   0% Untuk
                                                                                                   pengadaan
                                                                                                   Pemerintah
                       PP 34/2017       Persewaan Tanah dan atau Bangunan         Jumlah Bruto     10%
                                        Termasuk Persewaan tanah dan/atau
                                        bangunan yang diterima oleh badan
                                        pemegang hak atas tanah dari Investor
                                        terkait dengan pelaksanaan, Perjanjian
                                        Bangun Guna Serah meliputi:
                                        •  penghasilan atas pembayaran berkala
                                          selama masa perjanjian Bangun Guna
                                          Serah;
                                        •  penghasilan dalam bentuk Bangunan yang
                                          diserahkan sebelum perjanjian Bangun
                                          Guna Serah berakhir;
                                        •  penghasilan dalam bentuk Bangunan yang
                                          diserahkan atau seharusnya diserahkan
                                          pada saat perjanjian Bangun Guna Serah
                                          berakhir; dan/atau
                                        •  penghasilan lain terkait perjanjian Bangun
                                          Guna Serah, termasuk pembayaran terkait
                                          bagi hasil penggunaan Bangunan dan
                                          denda perjanjian Bangun Guna Serah.







                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        77
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91