Page 106 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 106
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
Status kepemilikan tanah atau bangunan dalam kelompok properti investasi tidak harus
dimiliki oleh perusahaan. Tanah atau bangunan tersebut dapat berasal dari transaksi sewa
pembiayaan yang menyebabkan perusahaan yang bertindak sebagai lessee mengakui aset
yang disewa sebagai aset per usahaan. Ketika aset yang disewa kemudian disewakan kembali
ke pihak lain melalui sewa operasi atau dimaksudkan untuk mencari kenaikan nilai, maka
aset yang disewa tersebut disajikan sebagai properti investasi. Hak atas suatu properti yang
dikuasai perusahaan melalui sewa operasi juga dapat dicatat sebagai properti investasi.
Meskipun sewa operasi tidak mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas aset
tersebut, namun pengaturan di PSAK 13 memperbolehkan perusahaan untuk membukukan
sebagai properti investasi selama dua syarat berikut terpenuhi, yaitu:
1. Properti tersebut memenuhi definisi properti investasi, dan
2. Menggunakan model nilai wajar untuk pengukuran selanjutnya properti tersebut.
Alternatif pengklasifikasian tersebut dimungkinkan untuk dilakukan bagi setiap properti
investasi secara individual. Akan tetapi, ketika alternatif pengklasifikasian ini dipilih, maka
sebagai konsekuensi nya perusahaan harus menerapkan model nilai wajar untuk seluruh
properti investasinya.
Perusahaan seringkali melakukan pembelian tanah namun belum menentukan tujuan
penggunaan tanah tersebut. Ketika kondisi ini terjadi, maka tanah tersebut disajikan sebagai
properti investasi. Hal ini dikarenakan harga tanah yang cenderung meningkat, sehingga
pembelian tanah yang belum ditentukan tujuan penggunaannya dianggap lebih dekat ke
tujuan untuk mencari kenaikan nilai.
Banyak perusahaan yang menyewakan tanah atau bangunannya kepada pihak lain melalui
sewa ope rasi. Tanah atau bangunan tersebut tetap disajikan sebagai properti investasi
meskipun perusaha an belum mendapatkan pihak yang akan menyewa bangunan tersebut.
Tanah atau bangunan yang disewakan kepada pihak ketiga melalui sewa pembiayaan bukan
properti investasi. Transaksi sewa pembiayaan mengakibatkan perusahaan menghentikan
pengakuan aset tersebut dari buku perusahaan. Ketika bangunan digunakan oleh karyawan
dan perusahaan mengenakan biaya sewa kepada karyawan tersebut, maka bangunan tersebut
bukan properti investasi. Bangunan tersebut disajikan sebagai aset tetap perusahaan.
Perusahaan terkadang membangun sendiri (dengan atau tanpa melalui jasa kontraktor)
bangunan yang nantinya akan disewakan kepada pihak ketiga melalui sewa operasi, maka
bangunan dalam proses pengembangan (construction in progress) tersebut disajikan sebagai
properti investasi di lapor an keuangan perusahaan.
Beberapa properti sebagian disewakan kepada pihak ketiga melalui sewa operasi atau untuk
mencari kenaikan nilai dan sebagian lainnya digunakan untuk membantu operasional
perusahaan, seperti digunakan dalam proses produksi atau menghasilkan barang atau
jasa atau untuk tujuan administratif. Ketika perusahaan dapat menjual atau menyewakan
melalui sewa pembiayaan bagian properti tersebut, maka perusahaan harus mencatatnya
secara terpisah. Bagian properti yang disewakan kepada pihak ketiga atau mencari kenaikan
nilai diakui sebagai properti investasi, sedangkan bagian yang digunakan untuk operasional
perusahaan diakui sebagai aset tetap. Namun ketika bagian properti tersebut tidak dapat
dijual secara terpisah, maka perusahaan dapat mencatat properti tersebut sebagai satu
kesatuan. Penentuan properti diakui sebagai aset tetap atau properti investasi berdasarkan
tujuan penggunaan yang lebih signifikan. Misalnya, perusahaan memiliki gedung dengan
10 lantai. Sembilan lantai disewakan kepada pihak ketiga melalui sewa operasi dan 1 lantai
BAB 5 ASET TIDAK LANCAR 97
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 97 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 97