Page 110 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 110

PELAPORAN KORPORAT




                 Untuk mengilustrasikan pengukuran ADUD, asumsikan PT Solution berkomitmen atas rencana
                 penjualan mesinnya. Pada tanggal 1 April 20X3, kriteria ADUD tetah terpenuhi. Mesin tersebut
                 tersebut diperoleh pada 1 Januari 20X0 dengan biaya perolehan Rp10.000.000, disusutkan
                 dengan garis lurus, umur manfaat 4 tahun, dan tidak ada nilai residu. Pada 1 April 20X3,
                 nilai wajar mesin tersebut adalah Rp3.000.000 dan diperkirakan biaya untuk menjual mesin
                 tersebut (biaya marketing, agen dan transportasi) adalah Rp1.500.000.

                 ADUD diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dengan nilai wajar dikurangi
                 biaya untuk menjual. Sehingga, pada 1 April 20X3, perlu diukur kedua nilai tersebut. Jumlah
                 tercatat pada 1 April 20X3 adalah Rp1.875.000, dengan perhitungan berikut.

                     Beban penyusutan mesin/tahun                  Rp10.000.000/4 = Rp2.500.000
                       IAI WEB VERSION
                     Akumulasi penyusutan dari 1 Januari 20X0 sd 1   = 3 x Rp2.500.000 + 3/12 x Rp2.500.000
                     April 20X3 = 3 tahun, 3 bulan                 = Rp8.125.000
                                                                   = Rp10.000.000 – Rp8.125.000
                     Jumlah tercatat 1 April 20X3
                                                                   = Rp1.875.000

                 Sedangkan  nilai  wajar dikurangi biaya  untuk  menjual  adalah  Rp3.000.000 – Rp1.500.000
                 = Rp1.500.000. Karena nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual nilainya lebih rendah
                 dibandingkan jumlah tercatat, maka ADUD diukur sebesar Rp1.500.000.


                 Jurnal yang diakui pada 1 April 20X3 terdiri dari dua jurnal yaitu menurunkan nilai mesin ke
                 nilai wajar dikurangi biaya pelepasan Rp1.875.000 – Rp1.500.000 = Rp375.000.


                                     Rugi penurunan nilai mesin Rp375.000
                                          Akumulasi penurunan nilai mesin Rp375.000


                 Selanjutnya  jumlah  tercatat  mesin  yang  nilainya  telah  menjadi Rp1.500.000  direklasifikasi
                 menjadi ADUD, sebagaimana jurnal berikut:

                                     ADUD Rp1.500.000
                                     Akumulasi Penurunan nilai – Mesin Rp375.000
                                     Akumulasi Penyusutan – Mesin Rp8.125.000
                                          Mesin Rp10.000.000


                 Pengukuran Selanjutnya

                 Setelah aset tidak lancar diklasifikasikan menjadi ADUD, maka untuk pengukuran selanjutnya,
                 aset tersebut tidak boleh disusutkan atau diamortisasi. Bunga dan beban lainnya yang dapat
                 diatribusikan ke liabilitas dari kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dikuasai untuk
                 dijual harus tetap diakui.

                 Selain itu,  entitas juga harus mereviu kembali  apakah jumlah tercatat ADUD lebih rendah
                 dibandingkan nilai wajar ADUD dikurangi biaya untuk menjual. Ketika terjadi demikian, maka
                 entitas harus mengakui rugi penurunan nilai. Namun, ketika pada periode selanjutnya terdapat
                 peningkatan  nilai wajar dikurangi biaya untuk  menjual, maka entitas mengakui pemulihan
                 penurunan nilai tetapi pemulihan tersebut tidak boleh melebihi akumulasi rugi penurunan
                 nilai yang telah diakui sejak klasifikasi ADUD.






                 102                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        103
   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115