Page 110 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 110
PELAPORAN KORPORAT
Untuk mengilustrasikan pengukuran ADUD, asumsikan PT Solution berkomitmen atas rencana
penjualan mesinnya. Pada tanggal 1 April 20X3, kriteria ADUD tetah terpenuhi. Mesin tersebut
tersebut diperoleh pada 1 Januari 20X0 dengan biaya perolehan Rp10.000.000, disusutkan
dengan garis lurus, umur manfaat 4 tahun, dan tidak ada nilai residu. Pada 1 April 20X3,
nilai wajar mesin tersebut adalah Rp3.000.000 dan diperkirakan biaya untuk menjual mesin
tersebut (biaya marketing, agen dan transportasi) adalah Rp1.500.000.
ADUD diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dengan nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual. Sehingga, pada 1 April 20X3, perlu diukur kedua nilai tersebut. Jumlah
tercatat pada 1 April 20X3 adalah Rp1.875.000, dengan perhitungan berikut.
Beban penyusutan mesin/tahun Rp10.000.000/4 = Rp2.500.000
IAI WEB VERSION
Akumulasi penyusutan dari 1 Januari 20X0 sd 1 = 3 x Rp2.500.000 + 3/12 x Rp2.500.000
April 20X3 = 3 tahun, 3 bulan = Rp8.125.000
= Rp10.000.000 – Rp8.125.000
Jumlah tercatat 1 April 20X3
= Rp1.875.000
Sedangkan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual adalah Rp3.000.000 – Rp1.500.000
= Rp1.500.000. Karena nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual nilainya lebih rendah
dibandingkan jumlah tercatat, maka ADUD diukur sebesar Rp1.500.000.
Jurnal yang diakui pada 1 April 20X3 terdiri dari dua jurnal yaitu menurunkan nilai mesin ke
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan Rp1.875.000 – Rp1.500.000 = Rp375.000.
Rugi penurunan nilai mesin Rp375.000
Akumulasi penurunan nilai mesin Rp375.000
Selanjutnya jumlah tercatat mesin yang nilainya telah menjadi Rp1.500.000 direklasifikasi
menjadi ADUD, sebagaimana jurnal berikut:
ADUD Rp1.500.000
Akumulasi Penurunan nilai – Mesin Rp375.000
Akumulasi Penyusutan – Mesin Rp8.125.000
Mesin Rp10.000.000
Pengukuran Selanjutnya
Setelah aset tidak lancar diklasifikasikan menjadi ADUD, maka untuk pengukuran selanjutnya,
aset tersebut tidak boleh disusutkan atau diamortisasi. Bunga dan beban lainnya yang dapat
diatribusikan ke liabilitas dari kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dikuasai untuk
dijual harus tetap diakui.
Selain itu, entitas juga harus mereviu kembali apakah jumlah tercatat ADUD lebih rendah
dibandingkan nilai wajar ADUD dikurangi biaya untuk menjual. Ketika terjadi demikian, maka
entitas harus mengakui rugi penurunan nilai. Namun, ketika pada periode selanjutnya terdapat
peningkatan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, maka entitas mengakui pemulihan
penurunan nilai tetapi pemulihan tersebut tidak boleh melebihi akumulasi rugi penurunan
nilai yang telah diakui sejak klasifikasi ADUD.
102 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 103

