Page 110 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 110
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
Terdapat dua kondisi yang menjadi pengecualiaan terhadap pengaturan pengukuran properti
investasi yang dijelaskan di atas. Kedua kondisi tersebut adalah:
1. Ketika perusahaan menggunakan properti investasinya sebagai agunan liabilitas yang
pembayar an imbal hasilnya dikaitkan secara langsung dengan nilai wajar dari, atau imbal
hasil dari, aset tertentu yang mencakup properti investasi tersebut. Ketika kondisi ini
terjadi maka perusahaan dapat memilih untuk menggunakan model nilai wajar atau
model nilai biaya untuk seluruh pro perti investasi yang digunakan sebagai agunan.
Sedangkan untuk properti investasi yang tidak digunakan sebagai agunan, perusahaan
dapat menggunakan model pengukuran yang berbeda.
2. Ketika perusahaan memilih untuk menyajikan hak atas properti yang diperoleh melalui
sewa operasi sebagai properti investasi, maka properti investasi tersebut harus diukur
menggunakan model nilai wajar. Nilai wajar yang digunakan mencerminkan nilai wajar
dari hak tersebut, bukan nilai wajar dari properti yang mendasari.
Properti investasi yang ditetapkan oleh perusahaan untuk dijual dalam waktu dekat dan telah
memenuhi kriteria Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual (ATUD) tidak lagi diukur
dengan menggunakan kedua model di atas. Properti tersebut diklasifikasikan sebagai ATUD
dan pengukurannya mengikuti ketentuan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk
Dijual dan Operasi yang Dihentikan.
Contoh 5.1 – Pengukuran Setelah Pengakuan Properti Investasi
Pada 1 Januari 2018, PT RST membeli gedung 5 lantai di kawasan Jakarta Selatan. Pembangunan
gedung menelan biaya sebesar Rp2,5 milyar. Gedung tersebut akan disewakan kepada pihak ketiga
melalui sewa operasi. Perusahaan menentukan umur manfaat gedung selama 20 tahun dan nilai
residu di akhir umur manfaat sebesar Rp500 juta. Metode penyusutan yang digunakan adalah garis
lurus. Nilai wajar gedung pada 31 Desember 2018 adalah Rp2,3 milyar. Perusahaan memilih untuk
menggunakan model revaluasi untuk pengukuran properti investasinya. Pencatatan yang dibuat
selama 2018 adalah sebagai berikut:
1 Januari 2018 – Perolehan Gedung
Dr. Properti Investasi 2.500.000.000
Cr. Kas 2.500.000.000
31 Desember 2018 – Penyesuaian Nilai Wajar
Dr. Rugi Penyesuaian Nilai Wajar (Laba Rugi) 200.000.000
Cr. Properti Investasi 200.000.000
Jika perusahaan memilih model biaya, maka pencatatan yang dibuat selama 2018 adalah:
1 Januari 2018 – Perolehan Gedung
Dr. Bangunan (Properti Investasi) 2.500.000.000
Cr. Kas 2.500.000.000
31 Desember 2018 – Penyusutan Properti Investasi
Dr. Beban Penyusutan 100.000.000*
Cr. Akumulasi Penyusutan 100.000.000
* beban penyusutan per tahun = (2.500.000.000 – 500.000.000)/20 tahun
BAB 5 ASET TIDAK LANCAR 101
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 101 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 101