Page 114 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 114
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
5.3 ASET TETAP
5.3.1 Definisi
Definisi aset tetap menurut PSAK 16 adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan
dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau
untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Berdasarkan definisi tersebut, maka karakteristik aset tetap yaitu:
a. memiliki wujud fisik;
b. digunakan untuk membantu operasional perusahaan; dan
c. memiliki masa manfaat lebih dari satu periode.
Penggunaan untuk membantu operasional dapat melalui berbagai cara, misalnya:
1. penggunaan untuk kegiatan produksi, seperti tanah dan bangunan pabrik, mesin, serta
peralatan pabrik lain;
2. penggunaan dalam penyediaan jasa, seperti tanah dan bangunan kantor, kendaraan
operasional, mesin cuci di bisnis laundry, serta mesin jahit di bisnis butik;
3. disewakan kepada pihak lain melalui sewa operasi, seperti mesin, kendaraan, dan
peralatan kantor yang disewakan kepada pihak lain. Namun pemanfaatan melalui sewa
ini tidak berlaku untuk tanah dan bangunan. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya,
tanah dan bangunan yang disewakan kepada pihak lain melalui sewa operasi merupakan
properti investasi; dan
4. penggunaan untuk tujuan administrasif, seperti komputer, laptop, printer, dan mesin foto
copy.
Suku cadang, peralatan siap pakai dan peralatan pemeliharaan diakui sebagai aset tetap
ketika memenuhi definisi aset tetap di atas. Namun jika tidak memenuhi, maka suku cadang,
peralatan siap pakai dan peralatan pemeliharaan tersebut diklasifikasikan sebagai persediaan.
Selain mengacu definisi aset tetap di atas, perusahaan juga menggunakan pertimbangan
mate rialitas dalam menentukan sebuah pengeluaran dikapitalisasi atau tidak. Tidak ada
pengaturan dalam PSAK mengenai besaran angka atau ukuran yang harus dikapitalisasi
menjadi aset tetap. PSAK 16 menyatakan bahwa tidak mengatur mengenai unit ukuran dalam
pengakuan aset tetap. Nilai materialitas dari sebuah pengeluaran disesuaikan dengan keadaan
spesifik perusahaan. Dimungkinkan untuk menggabungkan unit-unit yang secara individual
tidak signifikan dan kemudian menerapkan kriteria pengakuan aset tetap terhadap nilai
gabungan tersebut.
Berlakunya PSAK 69: Agrikultur mengecualikan tanaman produktif dari pengaturannya.
Perlakuan akuntansi untuk tanaman produktif tetap mengacu pada PSAK 16. Dalam PSAK
16 dijelaskan me ngenai definisi dari tanaman produktif. Tanaman produktif adalah tanaman
hidup yang: (a) digunakan dalam produksi atau penyediaan produk agrikultur, (b) diharapkan
untuk menghasilkan produk untuk jangka waktu lebih dari satu periode, dan (c) memiliki
kemungkinan yang sangat jarang untuk dijual sebagai produk agrikultur, kecuali untuk
penjualan sisa yang insidental (incidental scrap).
Dari definisi di atas terlihat bahwa karakteristik tanaman produktif mirip dengan karakteristik
aset tetap. Ketika tanaman produktif masih dalam aktivitas pengembangan dapat dianalogikan
seperti aset tetap dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, perlakuan akuntansi untuk
tanaman produktif akan sama dengan perlakuan akuntansi aset tetap.
BAB 5 ASET TIDAK LANCAR 105
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 105 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 105