Page 119 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 119

BAB 5: ASET TIDAK LANCAR




                     TUJUAN PEMBELAJARAN

                     Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan mampu:
                     1.   Menjelaskan kriteria dan cakupan aset tidak lancar.
                     2.  Menerapkan akuntansi properti investasi, aset tetap, asset biologis, aset tidak berwujud, dan
                         aset tambang.
                     3.  Menerapkan akuntansi penurunan nilai atas asset tidak lancar
                     4.  Mengevaluasi kebijakan akuntansi atas properti investasi, aset tetap, aset biologis, aset tidak
                         berwujud dan aset tambang.



                       IAI WEB VERSION
                   PENDAHULUAN

                   Modul Bab 5 ini terdiri dari sembilan topik pembahasan. Topik pertama adalah pengertian
                   aset tidak lancar yang mencakup kriteria dan contoh aset tidak lancar. Topik kedua adalah
                   akuntansi untuk properti investasi. Pembahasan topik properti investasi mencakup definisi,
                   pengakuan, pengukuran saat pengakuan, pengukuran saat pengakuan, pengukuran setelah
                   pengakuan,  pengalihan,  dan  penghentian  pengkuan.  Topik  ketiga  adalah  akuntansi  untuk
                   aset tetap. Pembahasan topik aset tetap mencakup definisi, pengakuan, pengukuran saat
                   pengakuan, pengukuran setelah pengakuan, penyusutan, dan penghentian pengakuan. Topik
                   keempat adalah akuntansi untuk aset takberwujud. Pembahasan topik aset takberwujud
                   akan mencakup definisi, pengakuan dan pengukuran, pengakuan beban, pengukuran setelah
                   pengakuan, umur manfaat, nilai residu, dan metode amortisasi, serta penghentian pengakuan.
                   Topik kelima adalah akutansi untuk aset biologis. Pembahasan topik aset biologis mencakup
                   definisi, pengakuan dan pengukuran, serta hibah pemerintah terkait aset biologis. Topik keenam
                   adalah aset tambang. Pembahasan topik aset tambang mencakup definisi, pengukuran pada
                   saat  pengakuan,  pengukuran  setelah  pengakuan,  dan  penyajian.  Topik  ketujuh  membahas
                   mengenai hibah pemerintah. Topik ini meliputi definisi dan pengukuran pada saat pengakuan.
                   Topik selanjutnya adalah aset dari pelanggan, yang mencakup empat isu terkait dengan aset
                   dari pelanggan, yaitu apakah aset alihan memenuhi definisi aset, bagaimana aset alihan diukur
                   pada saat pengakuan awal, bagaimana saldo kredit yang dihasilkan dari transaksi pengalihan
                   dicatat, dan bagaimana perusahaan mencatat pengalihan kas dari pelanggannya. Dan topik
                   terakhir dari Bab ini adalah penurunan nilai aset. Topik terakhir ini akan mencakup prosedur
                   penurunan nilai aset, pengecualian terhadap prosedur penurunan nilai aset, penurunan nilai
                   aset pada level unit penghasil kas, dan pemulihan rugi penurunan nilai aset.


                   5.1  PENGERTIAN ASET TIDAK LANCAR


                   Aset tidak lancar merupakan aset yang akan memberikan manfaat untuk perusahaan lebih dari
                   satu tahun atau lebih dari satu siklus operasi normal. Dalam PSAK  201: Penyajian Laporan
                   Keuangan dijelaskan mengenai kriteria-kriteria dari aset lancar. Terdapat empat kriteria aset
                   lancar yang sudah dijelaskan di Bab sebelumnya. Ketika suatu aset tidak memenuhi keempat
                   kriteria tersebut, maka aset tersebut diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. Aset tidak lancar
                   meliputi properti investasi, aset tetap, aset takberwujud, aset biologis, dan aset keuangan
                   yang bersifat jangka panjang.








 110  Hak Cipta    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  111
 110
                                                                                                               111
                   Hak Cipta
 Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124