Page 121 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 121

BAB 5: ASET TIDAK LANCAR




                   properti investasi.  Transaksi sewa pembiayaan mengakibatkan perusahaan menghentikan
                   pengakuan aset tersebut dari buku perusahaan. Ketika bangunan digunakan oleh karyawan
                   dan perusahaan mengenakan biaya sewa kepada karyawan tersebut, maka bangunan tersebut
                   bukan properti investasi. Bangunan tersebut disajikan sebagai aset tetap perusahaan.


                   Perusahaan  terkadang  membangun  sendiri  (dengan  atau  tanpa  melalui  jasa  kontraktor)
                   bangunan  yang  nantinya  akan disewakan  kepada pihak ketiga melalui  sewa operasi, maka
                   bangunan dalam proses pengembangan (construction in progress) tersebut disajikan sebagai
                   properti investasi di laporan keuangan perusahaan.


                   Beberapa properti sebagian disewakan kepada pihak ketiga melalui sewa operasi atau untuk
                       IAI WEB VERSION
                   mencari kenaikan  nilai dan sebagian  lainnya  digunakan untuk  membantu operasional
                   perusahaan, seperti digunakan dalam proses produksi atau menghasilkan barang atau jasa atau
                   untuk tujuan administratif. Ketika perusahaan dapat menjual atau menyewakan melalui sewa
                   pembiayaan bagian properti tersebut, maka perusahaan harus mencatatnya secara terpisah.


                   Bagian properti yang disewakan kepada pihak ketiga atau mencari kenaikan nilai diakui
                   sebagai properti investasi, sedangkan bagian yang digunakan untuk operasional perusahaan
                   diakui  sebagai  aset  tetap.  Namun  ketika  bagian  properti  tersebut  tidak  dapat  dijual  secara
                   terpisah, maka perusahaan dapat mencatat properti tersebut sebagai satu kesatuan. Penentuan
                   properti diakui sebagai aset tetap atau properti investasi berdasarkan tujuan penggunaan
                   yang lebih signifikan. Misalnya, perusahaan memiliki gedung dengan 10 lantai. Sembilan
                   lantai disewakan kepada pihak ketiga melalui sewa operasi dan 1 lantai digunakan sebagai
                   kantor.  Ketika  bagian  gedung  tersebut  tidak  dapat  dijual  secara  terpisah,  maka  perusahaan
                   mencatat gedung tersebut sebagai properti investasi.



                   Dalam beberapa kondisi, perusahaan menyediakan tambahan jasa kepada pihak penyewa.
                   Perusahaan harus melakukan penilaian apakah tambahan jasa yang diberikan bernilai
                   signifikan terhadap keseluruhan perjanjian. Ketika tambahan jasa tersebut tidak signifikan,
                   maka perusahaan tetap mengakui properti tersebut sebagai properti investasi. Namun ketika
                   tambahan jasa bernilai signifikan terhadap keseluruhan perjanjian, maka properti tersebut
                   harus dibukukan sebagai aset tetap. Contoh penyediaan tambahan jasa yang cukup signifikan
                   adalah pengelolaan hotel. Jasa yang diberikan kepada tamu hotel bernilai signifikan terhadap
                   keseluruhan perjanjian. Oleh karena itu, bangunan hotel tersebut diakui sebagai aset tetap.
                   Bukti pemberian tambahan jasa bernilai signifikan terhadap keseluruhan perjanjian adalah
                   ketika perusahaan pemilik hotel memindahkan beberapa tanggung jawab pemberian tambahan
                   jasa atau pengelolaan hotel kepada pihak lain. Dalam kondisi seperti ini, posisi pemilik hotel
                   adalah sebagai investor pasif. Pengalihan tanggung jawab pengelolaan hotel kepada pihak
                   lain yang lebih kompeten menunjukkan bahwa jasa yang diberikan kepada penghuni hotel
                   menjadi bagian yang signifikan dari pembayaran sewa hotel.


                   Tidak jarang induk perusahaan bertransaksi dengan anak perusahaan, termasuk transaksi
                   sewa  properti.  Ketika  induk  menyewakan  properti kepada anak perusahaan  maka  properti
                   tersebut tidak disajikan sebagai properti investasi dalam laporan keuangan konsolidasian
                   karena properti tersebut termasuk properti yang digunakan sendiri jika dilihat dari sudut






 112  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  113
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126