Page 121 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 121
Surplus revaluasi yang dihasilkan dari revaluasi ditutup ke akumulasi penghasilan komprehensif
lain (atau pos komponen ekuitas lainnya) di ekuitas. Pemindahan akumulasi surplus revaluasi
ke saldo laba dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pemindahan langsung pada saat aset
dihentikan pe ngakuannya (fully realised) atau pemindahan secara bertahap sejalan dengan
penggunaan aset oleh perusahaan (partially realised). Perusahaan dapat memilih untuk
menerapkan pemindahan secara fully realised atau partially realised. Pemindahan akumulasi
surplus revaluasi ke saldo laba dilakukan tanpa melalui laba rugi. Jadi, pemindahan tersebut
hanya merupakan reklasifikasi antar pos di ekuitas dan tidak berdampak pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif periode berjalan.
Contoh 5.6 – Pengakuan Laba Rugi dari Revaluasi Aset Tetap
PT ABC memiliki tanah dengan nilai perolehan Rp100 juta. PT ABC memilih menerapkan model
revaluasi untuk seluruh tanahnya. Perusaaan menetapkan frekuensi revaluasi adalah tiga tahun
sekali karena perusahaan berpendapat bahwa perubahan nilai wajar cukup signifikan terjadi dalam
tiga tahun.
Berikut adalah nilai wajar pada tanggal revaluasi pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Revaluasi ke-1 Rp120 juta
Revaluasi ke-2 Rp90 juta
Revaluasi ke-3 Rp80 juta
Revaluasi ke-4 Rp105 juta
Berikut adalah pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat aset tetap di setiap tanggal
revaluasi.
Revaluasi
Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4
Nilai tercatat 100 120 90 80
Nilai wajar 120 90 80 105
Selisih 20 (30) (10) 25
Pengakuan selisih:
Surlus revaluasi – OCI* 20 (20) – 5
Laba (rugi) revaluasi – PL** – (10) (10) 20
* disajikan sebagai komponen penghasilan komprehensif lain (other comprehensive income – OCI)
** disajikan sebagai komponen laba rugi (profit or loss – PL)
Model revaluasi aset tetap dan model nilai wajar properti investasi sama-sama mengukur aset
pada nilai wajar. Namun, terdapat beberapa perbedaan antara kedua model pengukuran tersebut.
Summary perbedaan antara model revaluasi aset tetap dan model nilai wajar properti investasi
disajikan dalam tabel berikut ini.
Item Model Revaluasi Model Nilai Wajar
Frekuensi pengukuran Dilakukan secara periodik, namun Harus setiap tahun.
tidak harus setiap tahun.
Kewajiban mencatat penyusutan Tetap mencatat penyusutan aset. Tidak mencatat penyusutan aset.
Pengakuan selisih antara nilai Diakui di penghasilan komprehen- Diakui di laba rugi.
tercatat dan nilai wajar aset sif lain dan laba rugi.
Penerapan untuk aset Seluruh aset dalam kelompok yang Seluruh properi investasi.
sama.
112 BAB 5 ASET TIDAK LANCAR
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 112 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 112