Page 120 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 120
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
Ketika perusahaan memilih untuk menerapkan model revaluasi, maka perusahaan tidak wajib
melakukan setiap tahun. PSAK 16 menjelaskan bahwa revaluasi dilakukan dengan keteraturan
yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material
de ngan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode
pelaporan. Jadi, perusahaan dapat menentukan frekuensi revaluasi aset tetap dua atau tiga
tahun sekali jika periode tersebut dianggap akan memberikan perubahan nilai wajar yang
cukup signifikan sehingga mengakibatkan perbedaan angka yang cukup material dengan nilai
tercatat aset.
Ketika perusahaan menerapkan model revaluasi apakah nilai wajar yang digunakan harus
me rupakan hasil penilaian dari penilai independen? PSAK 16 tidak mengatur mengenai hal
ini. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan untuk menggunakan jasa
penilai independen dalam menentukan nilai wajar aset tetap perusahaan.
Perusahaan harus menerapkan model pengukuran yang sama untuk seluruh aset dalam
kelas yang sama. Yang dimaksud dengan suatu kelas aset tetap adalah pengelompokkan
aset-aset yang memiliki sifat dan kegunakan yang serupa dalam operasi perusahaan. Contoh
pengelompokkan aset tetap yang umum dilakukan oleh perusahaan adalah tanah, tanah dan
bangunan, mesin, kapal, pesawat udara, kendaraan bermotor, perabot, peralatan kantor, serta
tanaman produktif. Aset-aset dalam suatu kelas aset tetap harus direvaluasi secara bersamaan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah revaluasi dilakukan secara selektif dan bercampurnya
biaya perolehan dan nilai lain pada tanggal yang berbeda. Namun, perusahaan diperbolehkan
melakukan aset tetap dalam kelas yang sama secara bergantian sepanjang revaluasi dari kelas
aset tersebut akan dapat diselesaikan secara lengkap dalam waktu yang singkat.
Pada saat menerapkan model revaluasi, perusahaan tetap mencatat penyusutan aset yang
direvaluasi. Jadi penerapan model revaluasi tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk
menyusutkan asetnya. Hal ini berbeda dengan model nilai wajar untuk properti investasi.
Ketika perusahaan mengukur properti investasinya pada nilai wajar, maka perusahaan tidak
perlu lagi membukukan beban penyusutan aset tersebut.
Nilai wajar pada tanggal revaluasi seringkali berbeda dengan nilai tercatat aset. Ketika nilai
wajar aset lebih tinggi dibandingkan nilai tercatat aset, maka selisih lebih tersebut diakui
sebagai surplus revaluasi dan disajikan sebagai penghasilan komprehensif lain dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Akan tetapi, ketika perusahaan pernah
membukukan rugi akibat revaluasi sebelumnya, maka selisih lebih tersebut diakui sebagai
laba revaluasi dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Pada saat nilai wajar lebih rendah dibandingkan nilai tercatat aset, maka selisih tersebut
diakui sebagai kerugian revaluasi di laba rugi. Namun jika terdapat surplus revaluasi sebagai
akibat revaluasi sebelumnya, maka selisih tersebut diakui dengan mendebet surplus revaluasi
di penghasilan komprehensif lain.
Tabel 5.1 Pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat pada saat perusahaan melakukan revaluasi:
Kondisi Dampak ke penghasilan komprehensif lain Dampak ke laba rugi
Diakui sebagai laba revaluasi, jika ter-
Ketika nilai wajar > Diakui menambah surplus revaluasi. dapat rugi revaluasi sebagai revaluasi
nilai tercatat aset
sebelumnya.
Diakui mengurangi surplus revaluasi, jika
Ketika nilai wajar < terdapat surplus revaluasi sebagai akibat re- Diakui sebagai rugi revaluasi.
nilai tercatat aset
valuasi sebelumnya.
BAB 5 ASET TIDAK LANCAR 111
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 111 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 111