Page 120 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 120

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT



                                Ketika perusahaan memilih untuk menerapkan model revaluasi, maka perusahaan tidak wajib
                                melakukan setiap tahun. PSAK 16 menjelaskan bahwa revaluasi dilakukan dengan keteraturan
                                yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material
                                de ngan  jumlah  yang  ditentukan  dengan  menggunakan  nilai  wajar  pada  akhir  periode
                                pelaporan. Jadi, perusahaan dapat menentukan frekuensi revaluasi aset tetap dua atau tiga
                                tahun sekali jika periode tersebut dianggap akan memberikan perubahan nilai wajar yang
                                cukup signifikan sehingga mengakibatkan perbedaan angka yang cukup material dengan nilai
                                tercatat aset.

                                Ketika perusahaan menerapkan model revaluasi apakah nilai wajar yang digunakan harus
                                me rupakan hasil penilaian dari penilai independen? PSAK 16 tidak mengatur mengenai hal
                                ini. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan untuk menggunakan jasa
                                penilai independen dalam menentukan nilai wajar aset tetap perusahaan.

                                Perusahaan harus menerapkan model pengukuran yang sama untuk seluruh aset dalam
                                kelas yang sama.  Yang dimaksud dengan suatu kelas aset tetap adalah pengelompokkan
                                aset-aset yang memiliki sifat dan kegunakan yang serupa dalam operasi perusahaan. Contoh
                                pengelompokkan aset tetap yang umum dilakukan oleh perusahaan adalah tanah, tanah dan
                                bangunan, mesin, kapal, pesawat udara, kendaraan bermotor, perabot, peralatan kantor, serta
                                tanaman produktif. Aset-aset dalam suatu kelas aset tetap harus direvaluasi secara bersamaan.
                                Hal ini dimaksudkan untuk mencegah revaluasi dilakukan secara selektif dan bercampurnya
                                biaya perolehan dan nilai lain pada tanggal yang berbeda. Namun, perusahaan diperbolehkan
                                melakukan aset tetap dalam kelas yang sama secara bergantian sepanjang revaluasi dari kelas
                                aset tersebut akan dapat diselesaikan secara lengkap dalam waktu yang singkat.

                                Pada saat menerapkan model revaluasi, perusahaan tetap mencatat penyusutan aset yang
                                direvaluasi. Jadi penerapan model revaluasi tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk
                                menyusutkan asetnya. Hal ini berbeda dengan model nilai wajar untuk properti investasi.
                                Ketika perusahaan mengukur properti investasinya pada nilai wajar, maka perusahaan tidak
                                perlu lagi membukukan beban penyusutan aset tersebut.
                                Nilai wajar pada tanggal revaluasi seringkali berbeda dengan nilai tercatat aset. Ketika nilai
                                wajar aset lebih tinggi dibandingkan nilai tercatat aset, maka selisih lebih tersebut diakui
                                sebagai surplus revaluasi dan disajikan sebagai penghasilan komprehensif lain dalam
                                laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Akan tetapi, ketika perusahaan pernah
                                membukukan rugi akibat revaluasi sebelumnya, maka selisih lebih tersebut diakui sebagai
                                laba revaluasi dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
                                Pada saat nilai wajar lebih rendah dibandingkan nilai tercatat aset, maka selisih tersebut
                                diakui sebagai kerugian revaluasi di laba rugi. Namun jika terdapat surplus revaluasi sebagai
                                akibat revaluasi sebelumnya, maka selisih tersebut diakui dengan mendebet surplus revaluasi
                                di penghasilan komprehensif lain.
                         Tabel 5.1  Pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat pada saat perusahaan melakukan revaluasi:


                               Kondisi      Dampak ke penghasilan komprehensif lain     Dampak ke laba rugi
                                                                                  Diakui sebagai laba revaluasi, jika ter-
                          Ketika nilai wajar >   Diakui menambah surplus revaluasi.  dapat rugi revaluasi sebagai revaluasi
                          nilai tercatat aset
                                                                                  sebelumnya.
                                            Diakui mengurangi surplus revaluasi, jika
                          Ketika nilai wajar <   terdapat surplus revaluasi sebagai akibat re-  Diakui sebagai rugi revaluasi.
                          nilai tercatat aset
                                            valuasi sebelumnya.






                                                                                          BAB 5 ASET TIDAK LANCAR      111



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   111                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   111
   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125